Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Persoalan penertipan kendaraan parkir dibagian badan jalan didepan Rumah Sakit (RS) Doris Sylvanus di jalan Tambun Bungai, oleh pihak Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya tak luput mendapat perhatian kalangan DPRD Kalteng.
Pemerintah sendiri telah memberikan tanda larangan parkir di depan RS. Doris Sylvanus berupa garis zig-zag berwarna kuning di seputaran RS tersebut, namun masih banyak kalangan masyarakat yang tetap memarkir kendaraannya di sepanjang tanda larangan ini.
Sepeti yang disampaikan Ketua Komisi III, Duwel Rawing yang meminta kepada pihak pemerintah beserta stakeholder terkait, untuk membenahi lahan parkir RS Doris Sylvanus.
“Entah masyarakat tidak tahu atau memang sengaja pura-pura tidak tahu akan tanda larangan parkir tersebut, namun yang jelas harus ada ketegasan dari pihak Pemerintah untuk mentertibkan setiap kendaraan yang parkir digaris larangan tersebut,”Ucap Duwel, belum lama ini
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini juga menjelaskan, penanganan parkiran dibahu jalan depan RS. Doris Sylvanus, merupakan kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Oleh karena itu perlu adanya koordinasi antara stakeholder terkait agar permasalahan parkiran ini bisa ditangani secara tuntas.
“Tentu harus ada koordinasi antara stakeholder terkait, karena apabila masalah parkiran di bahu jalan tepatnya didepan RS. Doris Sylvanus tidak diatasi, akan berdampak pada kemacetan karena ukuran badan jalan yang kurang relatif sempit,” tutupnya.(aa)