Penggunaan Anggara Desa Harus Ada Evaluasi dan Pencapaian Target

Foto : Pembangunan Jalan Desa Yang Dilakukan Oleh Sejumlah Warga. (ilustrasi)

Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG- Alokasi dana yang dikucurkan tiap tahunya baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui program Anggaran Dana Desa (ADD) atau Dana Desa (DD)
hendaknya dalam penggunaan bisa dipertanggungjawabkan oleh setiap kepala desa (Kades).

Seperti yang disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Barito Timur, Ariantho S Muller bahwa sering kali ada oknum kepala desa ataupun perangkatnya yang menggunakan ADD dan DD tidak sesuai dengan peruntukanya.

“penggunaan ADD dan DD adalah siklus pembangunan, sehingga diharapkan nantinya harus ada laporan evaluasi serta sejauh mana target yang akan dilaksanakan oleh tiap masing-masing desa dalam menggunakannya” kata Ariantho, Kamis (12/12).

Politisi PKPI tersebut menambahkan, dengan menggunakan dana ADD dan DD maka perkembangan serta peningkatan pembangunan yang dikerjakan oleh Kades  bisa benar-benar maksimal.

Dijelaskanya kembali, Pemerintah Desa juga harus bisa merangkul masyarakat untuk bersama-sama demi membangun desa yang lebih maju dan berkembang, pasalnya cermin kemajuan pembangunan desa itu semua tergambar dari majunya peningkatan pembangunan di pedesaan yang di pimpin.

dengan kucurannya ADD dan DD setiap tahunya dengan nilai berdasarkan luas wilayah dan jumlah masyarakatnya, ujar Ariantho merupakan upaya bagi pemerintah daerah dalam memberikan ruang kepada 101 Pemerintahan Desa di Barito Timur.

“Agar bisa melaksanakan, pembangunan desanya untuk lebih maju dan berkembang, terlebih alokasi dana desa dan juga dana desa dikucurkan supaya dalam pengelolaan dari segi SDM dan juga SDA bisa benar-benar memberikan nilai positif dan juga memberian kemajuan dari segi pembangunan seperti, jalan usah tani, jembatan titian dan lainya” pungkasnya.(ag/gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *