Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mengusulkan anggaran ditahun 2020, untuk pembaruan alat perekam Kartu Tanda penduduk Electronic(KTP-EL) yang sudah tidak berfungsi di wilayah empat kecamatan.
“Ada kecamatan yang akan mendapatkan perangkat perekaman KTP-EL yang baru, yakni kecamatan benua lima, kecamatan pematang karau, kecamatan patangkep tutui dan terakhir kecamatan awang,” ucap kepala dinas dukcapil Kabupaten Barito Timur, Nakaria F Pundeh. Rabu (27/11) siang di kantornya.
Nakaria menjelaskan, pihaknya telah dipanggil oleh kepala daerah terkait rencana pengadaan alat perekam KTP-EL, untuk yang baru di empat kecamatan masing-masing. Dalam pengadaan tersebut lanjut Nakaria, bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan kependudukan atau perekaman KTP-EL kepada masyarakat untuk wilyah empat kecamatan itu.
“Hal itu supaya memaksimalkan pelayanan, kepada masyarakat agar di empat wilayah kecamatan tersebut dapat kembali melakukan perekaman KTP-EL di kecamatan mereka masing-masing tanpa harus numpang dikecamatan lain seperti yang terjadi saat ini,” ungkapnya.
Dirinya berharap, dengan dilengkapinya perangkat perekam disemua kecamatan yang ada dikabupaten barito timur, masyarakat semakin mudah mengurus KTP-EL.
Apalagi ujarnya, untuk tahun 2020 nanti diharapkan semua sudah online, sehingga penduduk yang punya smartphone atau komputer mereka bisa di upload data atau dokumen dari rumah dan kita proses disini.
“Dengan melalui peningkatan pelayanan seperti itu diharapkan data kependudukan dibarito timur lengkap dan akurat,” pungkasnya.(ag/gk)