Beritakaltang.com, SAMPIT- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta seluruh instansi, baik dari perangkat daerah (PD), kecamatan, kelurahan dan desa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Utamakan pelayanan terhadap masyarakat. Jangan sampai masyarakat dirugikan, pelayanan publik harus lebih baik,” pinta Halikin, Minggu (24/11/2019).
Hal itu dilakukan, ungkapnya agar masyarakat tidak merasa dibebani dengan pelayanan yang ada. Sehingga mereka bisa dengan nyaman mengurus segala keperluan dokumen dan lainnya. sebab pelayanan diberikan harus bagus dari bawah hingga ke atas. Jadi kecamatan dan juga desa juga harus ditingkatkan pelayanannya.
“Saya perintahkan instansi yang berhubungan dengan pelayanan publik, harus memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi masyarakat. Layani masyarakat dengan baik,” tegas Halikin.
Halikin juga meminta, agar jangan sampai terjadi pungli dalam pelayanan kepada masyarakat. Karena hal itu sudah melanggar hukum dan harus dihindari. Sarana dan prasarana yang masih kurang di kantor, segera lengkapi dengan anggaran disediakan oleh pemerintah maupun dinas tersebut.
“Saya harapkan kepada seluruh kepala PD dan jajarannya agar tidak bermain-main dengan layanan publik masyarakat. Masyarakat harus mendapatkan layanan yang baik sebagai warga negara dari pemerintah,” tegasnya.
Tak hanya itu, Halikinnor bahkan akan memberikan sanksi kepada PD yang tidak melayani warga sesuai dengan aturan yang ada. Hal tersebut seiring dengan tuntutan tentang pelayanan publik yang berkualitas untuk warga sehingga harus diutamakan karena masyarakat terus menginginkan pelayanan yang baik dan transparan.(*)