Maksimalkan Pelayanan Melalui Kerjasama PT. Jasa Raharja Dengan Mitra Kerja

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- PT. Jasa Raharja (Petsero) Kalteng yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus berupaya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk berkoordinasi dengan mitra kerja dalam memperoleh informasi.

Kepala Cabang PT. Jasa Raharja (Persero) Kalteng, M. Iqbal Hasanuddin menyampaikan, selain melakukan kerjasama dengan pihak kepolisian, dan dinas perhubungan. pihanya juga sudah melakukan kerjasama dengan sejumlah mitra kerja seperti pihak Rumah Sakit (RS), Disdukcapil, dan Perbankan.

“ketika terjadi kecelakaan dan si korban dibawa kerumah sakit, lantas ada pertanyaan siapa yang membiayai?. Tidak usah khawatir, kita akan mengirimkan surat jaminan ke pihak rumah sakit bahwa biaya sementara akan ditanggung PT. Jasa Raharja” kata M. Iqbal, rabu (13/11) di Palangka Raya.

Berkenaan dengan perihal tersebut diatas, bebernya lebih dalam bahwa sekecil apapun kejadian kecelakaan lalulintas, hendaknya dilaporkan terlebih dahulu ke pihak kepolisian. Selanjutnya pihak PT. Jasa Raharja yang akan bekerja.

Berkenaan dengan santunan yang akan diberikan khsusnya bagi korban yang meninggal dunia, PT. Jasa juga sudah melakukan kerjasama dengan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengetahui ahli waris yang sah.

“UU mengatakan, penerima santunan korban meninggal dunia merupakan ahli waris yang sah. Melalui kerjsama dengan Disdukcapil kita bisa melalui pengecekan langsung NIK (Nomor Induk Keluarga.red) yang bersangkutan.” ujarnya lebih dalam.

Tidak hanya sampai disitu, PT. Jasa Raharja juga membantu korban atau ahli waris yang kebetulan tidak memiliki buku rekening di BANK. Pasalnya, masih banyak ahli waris atau korban yang tidak memiliki rekening.

“jadi kita akan membantu korban atau ahli waris dalam mengurus pembukaan buku rekening. Kita terus melakukan upaya pembenahan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat” ujarnya lebih dalam.

Sekedar menginformasikan, terhitung sampai dengan bulan November 2019, PT. Jasa Raharja (Persero) Kalteng sudah mengeluarkan santunan sebesar Rp.17, 5 Miliar lebih kepada masing-masing korban atau ahli waris yang sah.

Santunan mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya dibulan yang sama yakni sebesar 9,38 persen atau Rp.1,6 Miliar lebih. Peningkatan terjadi bukan dikarnakan besarnya angka kecelakaan, akan tetapi lebih kepada peningkatan 100 persen santunan yang diberikan ke masing-masing korbang baik meninggal dunia atau luka-luka.(Aa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *