Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Dinas Pemukiman, Perumahan dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalteng saat ini sudah bisa menjalankan pelayanan dan fungsinya di tempat bangunan kantor baru Jl. D.I Penjaitan Kota Palangka Raya
Kepala Disperkimtan Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung dalam kegiatan peresmian kantor yang dihadiri langsung Gubenur Kalteng Sugianto Sabran beserta jajaran, Forkopinda, Tokoh Adat, dan tamu undangan lainya menyampaikan, sebelumya Disperkimtan tidak memiliki gedung kantor
“sebelumnya Disperkimtan menggunakan Kantor Arsif PU yang berada di Jl.Tijilk Riwut Km.3,5 dengan status pinjam pakai. Kalau digunakan untuk kantor saat itu sangat tidak memadai.” ujar Leonard S. Ampun, rabu (23/10).
Ditahun 2017, Disperkimtan mengusulkan adanya kantor. Dari usulan tersebut Gubernur Kalteng mensetujui dengan mengalihfungsikan bekas bangunan RS Jiwa Kalawa Atei menjadi kantor Disperkimtan.
Menurut Leonard, kondisi bangunan eks. RS. Jiwa Kalawa Atei ketika itu sangat memprihatinkan, sehingga perlu dilakukan rehabilitasi bangunan serta penataan kembali. Sehingga Ditahun 2017, Disperkimtan usulkan anggaran Rp.198 Juta untuk proses pernecanaan fisik awal.
Adapun tahap awal kontruksi dilakukan ditahun 2018 dengan menggunakan dana APBD Kalteng sekitar Rp.7,1 Miliar. Dilanjutkan tahap 2 kontruksi ditahun 2019 dengan menggunakan pagu APBD sekitar Rp.4,1 Miliar.
“luasan gedung yang ada sekitar 2218 meter persegi, dan luas lahan sekitar 5000 meter persegi. Kami mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Kalteng, sehingga kantor yang baru dapat digunakan” paparnya menambahkan.
Ditempat yang sama, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran berkeinginan agar Disperkimtan Kalteng dapat lebih semangat lagi dalam bekerja.
“dari seluruh SKPD yang ada semua harus tetap semangat dalam bekerja, terlebih disperkimtan dengan gedung barunya. belum lagi biayanya diatas Rp.10 Miliar, ini harus ditingkatkan kinerjanya” tutup Sugianto.(Aa)