Beritakalteng.com, SAMPIT- Ketua Komisi II DPRD Kotim Rudianur menyarankan pemkab setempat mengevaluasi seluruh perusahaainn besar swasta (PBS) terkait pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
“Terkait dengan CSR ini sudah ada peraturan yang mengaturnya. Kita berharap pihak perusahaan bisa mentaati aturan tersebut. Karena itu, sudah menjadi kewajiban untuk dilaksanakan pihak perusahaan,”ujar Politisi Golkar tersebut.
Harapannya pemerintah kabupaten melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dapat mengevaluasi perusahaan mana saja yang sudah taat CSR.
“Kita dorong supaya bisa melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang berinvestasi di wilayah ini. Apakah sudah mentaati peraturan perundangan atau tidak,” kata Rudianur.
Jika tidak memiliki CSR, lanjut Ketua Komisi II DPRD Kotim ini juga, bisa menjadi catatan dari pemerintah kabupaten serta mengenai sanksi berdasarkan ketentuan.
“Mestinya setiap ada kegiatan CSR bisa di ekspose lewat media biar masyarakat luas bisa tahu sejauh manfaat CSR bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut,” harap Rudianur.(So/GK)