BeritaKalteng.com, SAMPIT- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.M. Jhon Krislie mengutuk keras aksi pemerkosaan yang dilakukan oleh empat orang pelaku anak dibawah umur baru ini di Kecamatan Mentaya Hulu.
Bahkan dia juga menjelaskan aksi pemerkosaan tersebut tergolong sadis, sama sepertu kasus yang terjadi di Kecamatan Teluk Sampit, Desa jaya Karet korbannya dimana anak usia Delapan tahun menjadi korban nafsu bejat pelaku.
”Tahun ini ada dua kasus yang menimpa anak dibawah umur dan para pelaku juga merupakan anak dibawah umur namun saya minta kepada pihak penegak hukum supaya menghukum para pelakuk karena perbuatanya adalah tindak kehajatan yang tidak manusiawi,” Ujarnya Rabu (19/6) pagi tadi.
Menurut Jhon pihak DPRD Kotim mendukung langkah-langkah hukum yang dilakukan dan mengapresiasi kepada aparar kepolisian yang berhasil mengungkap kasus tersebut.
“Untuk itu kami minta hukum harus melihat perbuatan para pelaku, jangan karena sebagian pelaku itu masih dibawah umur lalu hukumannya tidak maksimal, tapi apa yang di perbuat oleh para pelaku pastinya akan berdampak besar bagi korban Dan keluarganya sampai kapanpun,” Tukasnya.
Dalam hal ini Jhon juga mengatakan perbuatan para pelakuk tentunya akan berdampak pada pisikologis korban bahkan semua kelurga korbanpun juga harus diperhatikan.
“Apalagi sampai beredar video yang merekam perbuatan mereka, itu benar -benar kejahatan yang sangat luar biasa, harus dikenakan pasal berlapis nantinya,”tutupnya.(So/GK)