Fraksi PAN Singgung Soal Hak Interpelasi Pengangkata Tekon

BeritaKalteng.com, Palangka Raya- Seluruh fraksi-fraksi pendukung DPRD Kalteng baik dari Fraksi Partai PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PAN dan PKB pada rapat paripurna penyampaian pandangan umum menerima Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD tahun 2018 untuk tetap dilanjutkan.

Kendati Raperda tersebut telah disepakati dan diterima oleh 7 fraksi-fraksi pendukung DPRD Kalteng untuk diteruskan ke tahap selanjutnya. Namun ada pandangan umum fraksi yang memberikan beberapa catatan sebagai bentuk pertanggungjawaban fraksi kepada public.

Seperti yang disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PAN, Syahrudin Durasid dalam pandangan umum fraksi menyampaikan, sampai dengan saat ini masih banyak ditemukan belum optimalnya Jalan-Jalan yang menghubungkan antarkabupaten.

“kesehatan saat ini masih perlu mendapat perhatian lebih, bidang pendidikan kami mengharapkan adanya rencana strategis mampu menyelesaikan permasalahan pendidikan secara terukur” kata Syahrudin Durasid dalam rapat paripurna, selasa (18/6) di Palangka Raya.

meningkatkan perekonomian masyarakat desa penting bahwa pendistribusian program Maupun dana hendaknya dilakukan secara profesional dan proporsional sesuai dengan karakteristik kabupaten kota masing-masing.

Pencapaian realisasi cukup membanggakan. Hal ini seyogyanya juga di imbangi dengan meningkatnya kesejahtraan dan realisasinya semakin besar kemanfaatan yang dirasakan oleh masyarakat Kalteng.

Dirinya juga menyinggung soal hak interpelasi yang dilakukan beberapa fraksi di DPRD Provinsi Kalteng terhadap kebijakan yang kontroversial tentang pengangkatan tenaga kontrak (Tekon).

Sehingga kebijakan Gubernur mendapatkan reaksi keras oleh pihak-pihak yang telah dirugikan dan menimbulkan kecaman oleh beberapa kelompok masyarakat maupun secara langsung sehingga peristiwa ini berefek pada banyak hal.

“saat ini interpelasi menyisakan pertanyaan yang belum tuntas, meninggalkan kekecewaan banyak pihak atas dilemahkanya peran anggota DPRD dalam memperjuangkan hak masyarakat yang terabaikan atas kebijakan Gubernur yang dianggap banyak pihak kurang memiliki tenggang rasa dan tidak taat asas.” lanjutnya menyampaikan.

Menurutnya dalam pandangan umum fraksi PAN, Preseden buruk yang seharusnya tidak perlu terjadi jika Gubernur memiliki asas kepatuhan dan kepatutan dalam membuat setiap kali membuat keputusan kebijakan.

“banyak keluhan-keluhan yang disampaikan kepada kami terkait menumpuknya dokumen dokumen yang belum ditandatangani oleh Gubernur. mengenai keterwakilan dari DPRD yang serta merta dicoret begitu saja dari daftar kepesertaan tanpa ada keterangan dan penjelasan.” tutupnya.(Aa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *