Foto :

Ajaran Baru, 36.540 Kouta Dipersiapkan Untuk SMA/SMK Se Kalteng

BeritaKalteng.com, PALANGKA RAYA – Sebagaimana Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permen Kemendikbud RI) Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Dimana, dalam Permendikbud tersebut, ada 2 mekanisme penerimaan peserta didik di setiap tingkatan pendidik, yakni melalui mekanisme dalam jejaring (daring/online), dan mekanisme di luar jejaring (luring/oflline), dengan memperhatikan kalender pendidikan.

Begitupula, khususnya penerimaan peserta didik baru, di tingkat satuan pendidikan SMA (Sekolah Menengah Atas) dan SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) atau sederajat di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), beberapa satuan pendidikan, baik itu SMA maupun SMK sudah menerapkan 2 moda tersebut.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng, dari 181 SMA se Kalteng, 38 SMA diantaranya sudah menerapkan moda online, dan 141 masih menerapkan moda offline. Begitupula di satuan pendidikan SMK, yangmana dari 96 SMK se Kalteng, 18 SMK diantaranya sudah menerapkan moda online, dan 78 masih menerapkan moda offline.

Saat dibincangi Kepala Dinas Pendidikan  (Disdik) Provinsi Kalteng, Dr H Slamet Winaryo MSi menyampaikan, pelaksanaan PPDB SMA/SMK periode 2019/2020 di Kalteng, sudah berjalan dan berpedoman dengan Permendikbud 51 Tahun 2018.

“Selama penerimaan, berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Penerimaan, dengan sistem zonasi dapat terlaksana dengan baik. Penerimaan moda online dilaksanakan pada tanggal 10 sampaidengan 14 Juni 2019 dan sudah diumumkan, kemudian moda offline dilaksanakan pada tanggal 17 sampaidengan 21 Juni 2019,” terang Dr H Slamet Winaryo MSi, dalam pesan Whatsappsnya, Selasa (18/06) pagi ini.

Slamet juga mengharapkan, dengan moda PPDB dapat dilaksanakan secara transparan, jujur dan adil dalam semua pelayanan. Sehingga semua masyarakat terlayani dengan baik.

“Kedepannya, kami tetap akan mengevaluasi hasil dua moda ini, dengan harapan semua lulusan SMP/MTs dapat masuk di SMA/MA/SMK. Sementara, penerimaan SMA Negeri, dengan tiga jalur zonasi minimal 90%, prestasi maksimal 5%, serta perpindahan orang tua karena tugas negera maksimal 5%. Sedangkan SMK jalur reguler minimal 95% dan prestasi maksimal,” ujarnya.

Menambahkan keterangan Kepala Disdik Kalteng, Kepala Bidang Pembinaan SMK, Dr Noor Halim SPd MPd menyebutkan, khususnya PPDB di satuan pendidikan SMK, tidak menerapkan sistem zonasi murni. Namun, lebih pada zonasi keahlian.

Kemudian, berdasarkan kuota penerimaan siswa baru yang dibuka, pada Tahun Pelajaran 2019/2020, Dr Noor Halim SPd MPd menjabarkan, secara keseluruhan untuk SMA se Kalteng, kuota PPDB melalui moda online ada 9.972 kuota, yang terdiri atas sistem zonasi ada 8.985 kuota, jalur prestasi ada 497 kuota dan pindah tugas orang tua ada 490 kuota.

Sementara, moda offline di SMA se Kalteng, kuota yang tersedia ada 11.988 kuota, yang terdiri atas sistem zonasi ada 10.799 kuota, jalur prestasi ada 612 kuota dan pindah tugas orang tua ada 577 kuota. Dengan, total kuota penerimaan siswa baru SMA se Kalteng, baik melalui moda online maupun moda offline, totalnya ada sebanyak 21.960 kuota.

Sedangkan, untuk SMK se Kalteng, Ia menjelaskan, bahwa kuota PPDB melalui moda online ada 5.652 kuota, yakni sistem zonasi ada 5.350 kuota, jalur prestasi ada 302 kuota dan pindah tugas orang tua tidak ada kuota.

Begitupula, untuk penerimaan siswa baru SMK, melalui moda offline ada sebanyak 8.928 kuota, yakni terdiri atas sistem zonasi ada 8.441 kuota, jalur prestasi ada 487 kuota dan pindah tugas orang tidak ada kuota. Dengan, total kuota penerimaan siswa baru SMK se Kalteng, baik melalui moda online maupun moda offline, totalnya ada sebanyak  14.580 kuota.

Sehingga, jika diakumulasikan antara jumlah kuota SMA dan SMK se Kalteng, baik melalui moda online ataupun moda offline, maka total akumulasi kuotanya ada 36.540 kuota penerimaan siswa baru, yang tersedia pada PPDB Tahun Pelajaran 2019/2020 ini.

“Khusus yang SMK, masih ada yang belum memenuhi kuota, baik itu SMK yang ada di kabupaten maupun SMK yang ada di Kota Palangka Raya. Misalnya, di SMKN 4 Palangka Raya, ada jurusan griya kayu tekstile dan jurusan tata busana, yang kuotanya masih kurang,serta masih ada lagi beberapa SMK di beberapa kabupaten, yang kuotanya masih kurang.”

“Sehingga, mereka (pihak SMK) bermohon mengajukan untuk menerima siswa baru, pada gelombang berikutnya. Hal ini, akan kita atur kembali dan kita ijinkan untuk membuka penerimaan kembali, itu dengan moda offline. Waktunya akan kita tentukan kemudian,” jelas Noor Halim, saat ditemui di ruang kerjanya.

Dia menambahkan, hal ini mungkin saja dikarenakan kurangnya animo (minat) siswa, untuk memilih jurusan tersebut. Sebabnya, para peserta didik hanya terpaku pada jurusan tertentu saja, misalnya jurusan perkantoran.

“Secara  kebijakan nasional, untuk jurusan perkantoran, semakin waktu semakin dikurangi, bahkan kalau bisa dihilangkan. Karena, jika melihat pada bursa kerja yang tersedia, jurusan itu sudah semakin sedikit. Harapannya, justru pada program lain, yang bursa kerjanya masih terbuka luas, itu yang semakin dikembangkan,” ucapnya.

Contoh, operator alat berat. Selama ini kan, tenaga operator alat berat di perusahaan-perusahaan, banyak terisi tenaga dari luar Kalteng. Hal ini, dimaksudkan posisi itu bisa diisi oleh tenaga lokal, ini berkenaan dengan penyerapan tenaga lokal. (YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *