BeritaKalteng.com, SAMPIT- Tingkat kehadiran kalangan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) di hari pertama masuk kerja, pasca cuti lebaran Idul Fitri, mendapat apresiasi dari jajaran DPRD Kabupaten Kotim.
Hal ini terutama diungkapkan oleh pihak Komisi III DPRD Kotim, Sutik yang mana menurutnya tingkat kedisiplinan ASN di Kotim perlu terus di tingkatkan dalam memberikan dampak positif terhadap pelayanan kepada masyarakat.
“Kita sangat mengapresiasi, semoga bisa terus dipertahankan dan terus ditingkatkan,”Ujarnya Senin (10/6).
Seperti dalam inspeksi mendadak (sidak) oleh pemerintah daerah tadi pagi, terdapat tiga dinas tingkat kehadirannya mencapai angka 100 persen, di hari pertama masuk kerja.
“Harapan kami tentunya tingkat kehadiran 100 persen juga terjadi di seluruh SOPD, hingga tingkat kecamatan dan kelurahan,” imbuhnya.
Politisi Partai Gerindra ini menekankan, untuk ASN yang sengaja menambah libur tanpa alasan jelas, pemerintah daerah harus memberikan sanksi tegas, sesuai aturan berlaku.
“Sesuai aturan, sanksi bisa pemotongan TPP dan disiplin, apalagi pemerintah sudah memberikan libur panjang pada cuti lebaran,” Tutupnya.(So)