Sederetan 45 Nama Bakal Duduk di Kursi Paripurna DPRD Kalteng

 

BeritaKalteng.com, PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), akhirnya merampungkan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara, hasil Pemilu 2019 di Kalteng. Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Aquarius Boutique, Jalan Imam Bonjol, Kota Palangka Raya, Rabu (08/05).

Dimana sebelumnya, sejak tanggal 04 sampai tanggal 08 Mei 2019, KPU Kalteng telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka di tingkat provinsi. Pleno dilakukan, dengan cara merekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg), yang diikuti oleh seluruh Bawaslu dan seluruh saksi calon presiden, calon DPD RI dan DPR RI, serta saksi calon DPRD Provinsi Kalteng.

Saat dibincangi sejumlah awak media, Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim menyampaikan, hari ini KPU Kalteng, sudah selesai melakukan pembacaan sertifikat hasil perolehan, untuk 5 (lima) daerah pemilihan (dapil) di wilayah Kalteng.

“Hari ini dilakukan penandatangan, dan akan diserahkan kepada seluruh saksi peserta pemilu dan bawaslu. Baik untuk saksi calon presiden, saksi calon DPD RI, maupun saksi parpol. Semuanya sudah selesai, dan semuanya juga sudah dibacakan, dan semuanya sudah kita sah kan,” ujar Ketua KPU Kalteng, di sela-sela hari terakhir pelaksanaan rapat pleno terbuka tingkat provinsi.

Harmain juga mengatakan, malam ini akan melakukan penetapan untuk hasil perolehan suara DPRD Kalteng, di 5 (lima) dapil.

“Agenda kita hari ini, adalah pembacaan hasil, dan setelah selesai itu, nanti malam langsung dilakukan penetapan untuk anggota legislatif DPRD Provinsi Kalteng,” ujarnya menambahkan.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh dari selama rapat pleno terbuka berlangsung, sejak tanggal 04 sampai 08 Mei 2019, maka dapat diprediksi sederet nama-nama anggota legislatif, yang bakal menduduki 45 (empat puluh lima) kursi DPRD Provinsi Kalteng, untuk masing-masing dapilnya berdasar nama calon, nama parpol dan jumlah kursinya, adalah sebagai berikut:

Untuk Dapil Kalteng I, meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas, yakni Evi Kahayanti (PKB, dapat 1 kursi), Kuwu Senilawati (Gerindra, dapat 1 kursi), Lohing Simon, Duwel Rawing dan Andina Thresia Narang (PDIP, dapat 3 kursi), Siti Nafsiah (Golkar, dapat 1 kursi), Faridawaty Darland Atjeh (NasDem, dapat 1 kursi), Sengkon (Perindo, dapat 1 kursi), Natalia (Hanura, dapat 1 kursi) dan HM Sriosako (Demokrat, dapat 1 kursi).

Dapil Kalteng II, meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan, yakni Fajar Hariady (PKB, dapat 1 kursi), Jainudin Karim (Gerindra, dapat 1 kursi), Artaban, Fery Khaidir dan Irawati (PDIP, dapat 3 kursi), Sudarsono dan Sinar Kamala (Golkar, dapat 2 kursi), Toga Hamonangan Nadeak (NasDem, dapat 1 kursi), Rizki Amalia Darwan Ali (PAN, dapat 1 kursi) dan Yeni Maria Marselina Kahta (Demokrat, dapat 1 kursi).

Kemudian, Dapil Kalteng III, meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara, yakni Sugiyarto (Gerindra, dapat 1 kursi), Jubair Arifin dan Maryani Sabran (PDIP, dapat 2 kursi), Abdul Razak dan Sarwani (Golkar, dapat 2 kursi), Bryan Iskandar (NasDem, dapat 1 kursi) dan Heri Santoso (Demokrat, dapat 1 kursi).

Lanjut, Dapil Kalteng IV, meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Utara dan Murung Raya, yakni Purman Jaya (PKB, dapat 1 kursi), Achmad Rasyid (Gerindra, dapat 1 kursi), Ina Prayawati dan Yulilis (PDIP, dapat 2 kursi), Sri Neni Trianawati (Golkar, dapat 1 kursi), Henry (NasDem, dapat 1 kursi), Sirajul Rahman (PKS, dapat 1 kursi), serta Jimmy Carter dan Siswandi (Demokrat, dapat 2 kursi).

Yang terakhir Dapil Kalteng V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, yakni Rusita Irma (PKB, dapat 1 kursi), Andayani (Gerindra, dapat 1 kursi), Wiyatno dan Yohanes Fredy Ering (PDIP, dapat 2 kursi), Maruadi (Golkar, dapat 1 kursi), Achmad Amur (PPP, dapat 1 kursi), Tomy Irawan Diran (PAN, dapat 1 kursi) dan Muhajirin (Demokrat, dapat 1 kursi).

Nama-nama disebut di atas, dihimpun melalui beberapa sumber, seperti sejumlah saksi parpol peserta Pemilu 2019 di Kalteng, dan beberapa penayangan langsung, berkenaan perolehan suara caleg dan parpol, melalui media tayang, pada saat rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat provinsi berlangsung.

Sebagaimana informasi tambahan, malam ini KPU Provinsi Kalteng, selain membacakan hasil perolehan suara, juga akan menetapkan dan mengesahkan hasil rapat pleno terbuka, sekaligus penandatanganan keabsahan hasil pleno terbuka, bersama dengan Bawaslu Kalteng, para saksi calon presiden, saksi calon DPD RI maupun saksi parpol.(YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *