Demi Kesehatan, Air Isi Ulang Harus Uji Laboratorium

BeritaKalteng.com, SAMPIT- Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim Sarjono, SH Meminta kepada Pengawas Obat-obatan dan Makanan atau Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur untuk melakukan pengecekan terhadap air isi ulang yang semakin menjamur di daerah tersebut.

Dia juga meminta agar Dinas Kesehatan dalam hal ini turun lapangan dan mengambil sampel diseitiap Pengisian Air Ulang di Kotim ini agar bisa diketahui yang mana yang layak di konsumsi oleh masyarakat dan menghindari dampak negatif bagi semua pelanggan.

“Tujuannya agar bisa memberi rasa aman serta kepercayaan bagi warga.Pihak pengelola depot juga perlu melakukan pengecekan secara berkala, Depo isi ulang wajib menempel kan hasil uji labnya di setiap galon, agar benar-benar menjadi acuan masyarakat kedepannya, artinya ada hak paten dan sebagai bukti bahwa air isi ulang itu layak konsumsi,” Jelas Sarjono Kamis (25/4).

Dalam hal ini Sarjono juga meminta agar Dinkses segera melakukan hal tersebut untuk mencegah terjadinya penggunaan bahan-bahan berbahaya oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, hanya demi keuntungan besar.

“Uji Lab adalah dasar atau modal utama di tingkat kelayakannnya, dalam hal ini juga pihak depo isi ulang harus menjaga sinar ultraviolet agar tetap berfungsi. Selain itu, setiap tiga bulan pemilik harus melakukan uji E.Coli, termasuk melakukan uji kimia fisika setiap enam bulan sekali itu aturannya,” Ujarnya.

Dia juga mengatakan selain harus melalui uji kesehatan depo juga harus memiliki perizinan yang lengkap agar tidak bermasalah dikemudian harinya terutama sebagai dasar bukti bahwa setiap pelaku usaha sudah memberikan kontribusi bagi daerah ini.

“Kami tentunya ingin warga kotim sehat dan wajib untuk berhati-hati dalam mengonsumsi air minum isi ulang, tujuan kita akan hal ini supaya benar-benar steril dan tidak merusak kesehatan masyarakat,” tutupnya.(So-GK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *