Sejumlah OKP Bahas Solusi Tambang Tampa Izin di Kalteng

BeritaKalteng, PALANGKA RAYA- masih banyaknya permasalahan yang terjadi pada sektor pertambangan baik itu batu bara, emas, bauksit dan lain sebagainya. Majadi perhatian serius bagi sejumalah kalangan mahasiswa, dan pemuda yang di Wilayah Kalimantan Tengah.

masih adanya anggapan serta penilaian bahwa perkerjaan yang dilakukan seperti pada kegiatan penambangan emas (bukan perusahaan.red) disejumlah Daerah merupakan kegiatan yang melanggar Atur atau ilegal (tampa Ijin atau Petik.red).

Tidak sedikit masyarakat yang beranggapan, bahkan mengaku hal tersebut merupakan salah satu cara masyarakat untuk meningkatan perekonomian untuk membiayai serta memenuhi penghidupan sehari-hari.

Bahkan tidak sedikit pula Masyarakat yang mengatakan, pertambang emas yang dilakukan secara tradisional merupakan tradisi turun temurun. Lantas, seperti apa langkah-langkah yang diambil kedepanya.

Untuk menjawab hal tersebut, Tunas Borneo Provinsi Kalteng melaksanakan kegiatan diskusi bersama dengan sejumlah Organisasi Kemahasiwaan yang ada di Kalteng dengan mengangkat tema ” Mencari Solusi Dari Permasalahan Tambang Tampa Izin sabtu (09/12).

Antusias sejumlah OKP untuk memberikan saran serta pendapatnya cukup tinggi, belum lagi diskusi yang dilaksanakan di Aula DPD KNPI Kalteng Jl.Tijik Riwut Km.1,5 Kota Palangka Raya ini lebih kepada nuansa santai.

Seperti yang disampaikan salah satu pengurus HMI Korkom UPR, Yosefri bahwa persoalan yang terjadi dikarnakan kurangnya perhatian yang diberikan Pemerintah Daerah kepada Masyarakat khsusunya di perdesaan.

“Kalau memang kegiatan tambang emas yang dilakukan oleh masyarakat. Pemerintah Daerah seharusnya memberikan solusi seperti memberikan pembinaan atau edukasi seperti apa cara-cara penambangan yang dianggap benar atau legal”ujar Yosefri usai kegiatan diskusi.

Persoalan tersebut, lanjutnya menambahkan akan menjadi rumit ketika Pemerintah Daerah melalui petugas terkait menutup atau menghentikan kegiatan masyarakat. Dengan alasan jika itu dilakukan, masyarakat tidak bisa bekerja.

Prakteknya dilapangan yang terjadi, Pemerintah Daerah hanya bisa menekan masyarakat, tampa memberikan solusi penyelesaian persoalan. Hal senada disampaikan Ketua Satma Pemuda Pancasila Provinsi Kalteng Muhammad Rian Hidayat, transpormasi informasi dari Pemerintah Daerah ke masyarakat kurang disosialisaikan dengan maksimal.

” itu pertama. kedua mengertinya Masyarakat tentang pertambangan emas tradisional itu seperti apa, bagaimana cara supaya masyarakat bisa mengurus perizinanya. Ditambah lagi adanya anggapan susahnya mengurus perizinan yang sah.” ujar Rian.

Dirinya berkeinginan kedepan, Pemerintah Daerah dapat memberikan sosialisasi terkait proses Pengurus perizinan samapi dengan Masyarakat di tingkat perdesaan. Serta memberikan Solusi kepada Masyarakat, tidak hanya menambang emas saja untuk meningkatkan perekonomian, tapi dari sektor lain seperti berkebun dan lain sebagainya.

Adapun OKP yang hadir dalam diskusi tersebut diantranya, HMI Korkom UPR, Hima Pulang Pisau, Hima Kotim, Hima Kobar, Pemuda Pancasila Kokam Pemuda Muhammadiyah, KNPI Kota Palangka Raya, BEM UPR, dan OKP Lainyan.(Aa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *