Polres Barito Timur Cokok Pria Pengedar Narkoba

Polres Barito Timur Cokok Pria Pengedar Narkoba

Foto: A alias Ancah dan BB.

Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Komitmen pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Barito Timur kembali dibuktikan jajaran Satresnarkoba.

Kali ini pengungkapan dugaan narkotika dipimpin langsung Kasat Res Narkoba, Iptu Ismail Lubis, bersama tim melakukan penyergapan di sebuah rumah Desa Bagok, RT 3, Kecamatan Benua Lima, Minggu malam jam 20.00 WIB (8/3/2026).

Dari operasi tersebut petugas menemukan 8 paket sabu dengan berat kotor 2,42 gram, 1 unit timbangan digital, 3 pak plastik klip merek ZIP IN, 1 sendok dari sedotan plastik, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru, 1 unit handphone Oppo A15, 2 kartu SIM provider Telkomsel dan Indosat dengan tersangka inisial A alias Ancah (47), warga Desa Bagok, Kecamatan Benua Lima.

Kasat Narkoba Iptu Ismail Lubis menjelaskan, berawal dari informasi masyarakat tentang A alias Ancah sering terjadi transaksi sabu di TKP.

“Petugas sebelumnya menerima informasi dari masyarakat bahwa rumah tersebut diduga sering dijadikan tempat transaksi dan peredaran gelap narkotika jenis sabu,” tegas Kasat Narkoba Iptu Ismail Lubis.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya lalu di jerat Pasal 114 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 Ayat (1) huruf A Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasat Narkoba Iptu Ismail Lubis mengajak masyarakat terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi maupun laporan terkait aktivitas mencurigakan, terutama berkaitan dengan narkotika.

Kasat menegaskan, bahwa pihaknya terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan lebih luas jika terbukti ada keterlibatan pihak lain dalam peredaran narkoba di Kabupaten Barito Timur.

“Sinergi dengan masyarakat sangat penting. Kami menghimbau warga agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” demikian. (ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *