Beritakalteng.com, BUNTOK – PT Bara Prima Mandiri (BPM) mengingkari janji dan tidak melakukan pembayaran tali asih, puluhan masyarakat dari Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), Kabupaten Barito Selatan akan kembali melaksanakan aksi demo di perusahaan pada Minggu (28/12/2025).
Berdasarkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Kapolsek GBA tertanggal 23 Desember 2025, koordinator aksi yang merupakan salah satu warga yang memiliki hak kelola di wilayah pertambangan PT BPM, Jiono mengungkapkan akan melakukan aksi demo kembali pada tanggal 28 Desember 2025.
Ada sejumlah persoalan yang menjadi tuntutan warga, pertama berdasarkan hasil mediasi pada tanggal 13 Desember 2025 bertempat di Aula Presisi Sat Samapta Polres Barsel, telah disepakati bahwa PT. BPM bersedia memberikan tali asih kepada warga pemilik hak kelola, dengan ketentuan akan dibayar selambat – lambatnya tujuh hari setelah dilakukan verifikasi lapangan terlebih dahulu.
Akan tetapi, ternyata setelah dilakukan verifikasi lapangan pada tanggal 15 dan 16 Desember 2025, ditemukanlah hasil seluas 55 hektare, sampai dengan sekarang PT. BPM belum melakukan kewajibannya sebagaimana yang sudah disepakati (wanprestasi).
“Sehingga kami para pengelola / penggarap merasa keberatan dan dirugikan dengan sikap PT. Bara Prima Mandiri yang tidak melaksanakan kesepakatan tersebut,” tulisnya.
Selain itu, masyarakat juga menuntut agar PT BPM segera bertanggung jawab terhadap dugaan kerusakan dan pencemaran di wilayah sungai Kali dan sungai Rahan yang diduga akibat dari aktivitas perusahaan pertambangan batu bara tersebut.
“Bahwa berdasarkan pengamatan kami di lapangan, PT. Bara Prima Mandiri juga diduga lalai dalam menerapkan tata kelola pertambangan yang ramah lingkungan,” tambahkan Jiono.

Sementara itu, pihak PT BPM belum memberikan jawaban apapun terkait persoalan ini.
Menanggapi hal ini, Kapolsek GBA, IPDA Dr. Dedy, S.H, M.H, mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa melarang masyarakat untuk melakukan aksi dan menyampaikan pendapatnya, karena memang itu merupakan hak konstitusional semua warga negara Indonesia.
Namun, dia hanya meminta agar masyarakat bisa menunda rencana aksi tersebut, dikarenakan masih dalam kondisi libur natal dan tahun baru (Nataru).
“Kalau bisa ditunda dulu aksinya, apalagi sekarang kan ini masih dalam masa libur natal dan tahun baru,” imbau dia.
“Dan kami juga menghimbau agar massa aksi tidak melakukan penutupan terhadap akses perusahaan, serta selalu tertib dan tidak anarkis dalam melaksanakan aksi mereka,” sambung dia lagi.
Selanjutnya, Kapolsek juga menekankan kepada PT BPM dan masyarakat yang haknya belum dipenuhi, untuk bisa membangun komunikasi yang baik, agar jangan sampai terjadi kesalahpahaman dan menimbulkan kecurigaan serta gesekan di antara keduabelah pihak.
“Makanya sejak kemaren kita sudah minta sama keduabelah pihak, terutama PT BPM, agar selalu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, jangan didiamkan masyarakat menghubungi itu. Supaya jangan sampai ada prasangka dan masyarakat bisa tenang,” tandasnya.
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah