Gubernur Kalteng Agustiar Sabran saat mengukuhkan Pengurus DPD ABPEDNAS Kalteng masa bakti 2025–2030 di Palangka Raya

Gubernur Agustiar Kukuhkan Pengurus DPD ABPEDNAS Kalteng 2025–2030

Palangka Raya, Beritakalteng.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, secara resmi mengukuhkan personalia Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Indonesia (ABPEDNAS) Provinsi Kalteng masa bakti 2025–2030. Pengukuhan ini menandai dimulainya langkah baru bagi organisasi dalam memperkuat peran BPD di seluruh desa Kalteng, Jumat (21/11/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur menilai keberadaan ABPEDNAS sangat strategis dalam memperkuat tata kelola desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kemajuan pembangunan. Ia menegaskan bahwa BPD merupakan mitra penting pemerintah desa dalam merumuskan arah pembangunan.

“Untuk mengingatkan bahwa desa memiliki posisi vital sebagai garda terdepan pelayanan publik. Oleh karena itu, ia berharap pengurus yang baru dikukuhkan dapat bekerja maksimal untuk memperkuat kapasitas BPD di seluruh wilayah Kalteng,”tutur Agustiar saat membacakan sambutan di Aula Jaya Tingang Lantai I.

Ia menyampaikan bahwa peran BPD tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberi masukan, membangun dialog, serta menjadi jembatan aspirasi masyarakat desa. Menurutnya, fungsi ini harus dijalankan dengan integritas dan semangat kebersamaan.

“Pemerintah provinsi siap berkolaborasi dengan DPD ABPEDNAS Kalteng dalam meningkatkan kompetensi aparatur desa. Ia menambahkan bahwa penguatan kelembagaan desa merupakan bagian penting dari pembangunan daerah secara menyeluruh,”imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mengajak seluruh pengurus untuk ikut memastikan penggunaan dana desa berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan desa.

“Pengukuhan pengurus baru ini juga menjadi momentum ABPEDNAS Kalteng untuk memperkuat sinergi internal dan membangun program yang lebih inovatif. Ketua DPD ABPEDNAS Kalteng yang baru dilantik menyampaikan komitmennya untuk terus memperjuangkan peningkatan kapasitas BPD di tingkat desa,”lugasnya.

Ia mengungkapkan bahwa masa bakti lima tahun ke depan akan difokuskan pada pelatihan, pendampingan, serta peningkatan pemahaman regulasi bagi seluruh anggota BPD. Tujuannya agar lembaga tersebut mampu menjalankan fungsi pengawasan dan kemitraan secara efektif.

Pengurus baru juga berencana memperluas jaringan kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah provinsi, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkaya program-program penguatan desa.

Selain itu, ABPEDNAS Kalteng akan memprioritaskan digitalisasi administrasi dan sistem informasi desa. Langkah tersebut dipandang perlu untuk menjawab tantangan zaman dan meningkatkan transparansi pelayanan publik.

“Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat, dihadiri perwakilan pemerintah daerah, anggota BPD dari beberapa kabupaten, serta tokoh masyarakat. Dukungan yang hadir mencerminkan pentingnya organisasi ini dalam perjalanan pembangunan desa di Kalteng,”imbuhnya.

Setelah pengukuhan, para pengurus baru mengikuti agenda dialog dengan Gubernur untuk membahas tantangan yang dihadapi desa dan strategi penguatan kelembagaan BPD ke depan. Diskusi berlangsung terbuka dan produktif.

Ia berharap sinergi yang terjalin antara pemerintah dan ABPEDNAS dapat memperkuat kualitas pembangunan desa di Kalteng. Ia menegaskan bahwa desa yang kuat adalah pondasi penting bagi kemajuan provinsi.

“Dengan komposisi pengurus baru dan dukungan pemerintah, ABPEDNAS Kalteng diharapkan mampu menjadi motor perubahan positif bagi desa-desa di seluruh wilayah provinsi. Masa bakti 2025–2030 dipandang sebagai kesempatan besar untuk mendorong desa lebih mandiri dan berdaya,”tutupnya. (Wid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *