Disdik Kotim Telah Salurkan Gaji dan THR Guru

BERITAKALTENG.com – SAMPIT – Gaji serta tunjangan hari raya (THR) guru kontrak di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan selesai dikirimkan pada hari ini, Selasa 18 April 2023. Hal ini menjawab pertanyaan para guru kontrak yang merasa belum menerima THR.

“Tunjangan guru kontrak yakni THR sudah di proses oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim, semua hari ini diurus ke Bank Kalteng. Sebenarnya ini bukan keterlambatan, karena memang keputusan bupati untuk pencairan THR guru kontrak baru keluar,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kotim, M. Irfansyah, Selasa 18 April 2023.

Menurutnya, yang terlebih dahulu keluar sebelumnya yakni Perbup pembayaran THR ASN, sementara untuk guru kontrak bukan kategori ASN. Maka pihaknya harus menunggu Perbup terkait guru kontrak baru bisa memproses THR tersebut.

“Kami menunggu perintah terlebih dahulu, kalau untuk Gaji semua sudah kami bayarkan. Tinggal THR ini memang kami menunggu Perbupnya baru bisa proses, dan sekarangpun untuk THR sudah kami ajukan ke BKAD,m untuk surat perintah pembayaran dana (SP2D) nya,” ucapnya.

Dijelaskan Irfan, setelah Perbup terkait THR guru kontrak keluar pada 14 April 2023 lalu pihaknya langsung mengajukan nama-nama penerima beserta nominalnya, namun setelah di BKAD, nama-nama tersebut harus diverifikasi lagi sehingga memerlukan waktu mengingat guru kontrak di Kotim sangat banyak.

“Jadi hari ini kemungkinan semua sudah masuk ke rekening masing-masing untuk THR, tapi memang bertahap karena kalau rekening itu langsung di pusat di Sampit maka bisa langsung dikirim oleh bank, tapi kalau melalui Bank Kalteng cabang seperti di Samuda, Parenggean dan kecamatan lainnya biasanya perlu proses lagi di banknya,” ujarnya.

Sementara itu lanjutnya, untuk gaji triwulan pertama yakni Januari sampai Maret 2023 semua sudah dibayarkan, begitu juga dengan tunjangan sertifikasi serta utang TPP bulan April sampai Agustus 2022 sudah dibayarkan juga.

“TPP September sampai Desember 2022 juga sudah masuk ke rekening guru-guru dalam kota. Yang luar kota hari ini masuknya bertahap karena proses di bank cabang tadi. Yang belum dibayarkan saat ini yaitu tunjangan sertifikasi bulan Desember 2022, karena masih menunggu SK dari kementrian,” pungkasnya. (arl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *