BERITAKALTENG.COM, Palangka Raya – Sebagaimana di tahun-tahun sebelumnya maka salah satu kebiasaan masyarakat setiap menjelang lebaran yakni menukarkan uang mereka untuk berbagai keperluan. Baik untuk biaya menyiapkan makanan berkumpul keluarga, maupun berbelanja membeli baju lebaran.
Seperti yang disampaikan Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya, Nenie A Lambung, yang harus diwaspadai dalam situasi tersebut adalah, peredaran uang palsu yang kerap terjadi dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Kerap ada oknum yang memanfaatkan momen hari besar keagamaan untuk melakukan tindak kejahatan. Salah satunya mengedarkan uang palsu atau upal,” ungkap Nenie, Jumat (14/4) di Palangka Raya.
Menyikapi akan hal itu kata srikandi DPRD Palangka Raya dari Fraksi PDI Perjuangan ini, maka ia memberikan tips agar tidak menjadi korban peredaran upal. Salah satu mengantisipasinya yakni warga bisa menukarkan uang di tempat resmi seperti di bank-bank yang ada.
Sementara bagi mereka yang bermata pencaharian sebagai pelaku usaha dagang, maka harus meningkatkan kewaspadaannya saat menerima uang. Sebab berkaca dari beberapa kasus, upal kerap beredar di wilayah pinggiran. Mulai dari toko kelontong hingga pasar tradisional.
Pada sisi lain ujar Nenie menambahkan, masyarakat harus mampu mengenal dan memiliki kemampuan untuk mengecek keaslian uang. Secara umum uang asli memiliki kualitas cetak yang baik dan rapi, jika diraba terasa kasar dan memiliki tanda air, serta memiliki benang pengaman di tengahnya.
“Intinya, ingat jargon dilihat, diraba dan diterawang saat ada keraguan menerima uang dalam berbagai aktivitas,” tandas Nenie.(*)