beritakalteng.com – SAMPIT – Pihak DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti nasib tenaga pendidik di tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) dan pendidikan nonformal (PNF) yang jauh dari kata sejahtera.
“Penghasilan tenaga pendidik tingkat PAUD dan PNF sangat memprihatinkan. Bayangkan, mereka hanya mendapat insentif dari Rp100 ribu hingga Rp300 ribu per bulannya,” ujar Wakil Ketua DPRD Kotim, H Rudianur, kemarin (10/12/2019).
Lanjut Rudianur, hal itu terungkap saat pihaknya melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan forum komunikasi PAUD dan PNF, di ruang rapat DPRD.
“Mereka mengeluhkan terkait sulitnya mendapat izin pendirian PAUD dan terkait penghasilan tenaga pendidik yang jauh dari layak. Ini sangat minim perhatian dari pemerintah daerah,” jelas Rudianur.
Tambah Politisi Partai Golkar tersebut, dari hasil RDP tersebut sudah diambil kesimpuan dan sejumlah rekomendasi. Yakni, pemerintah daerah melalui Dinas Perizinan harus memberikan kemudahan terkait penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) pagi PAUD dan PNF.
Kemudian, mendorong pemerintah daerah untuk membuatkan peraturan daerah (perda) terkait PAUD dan PNF.
“Paling utama adalah memberikan kesejahteraan bagi tenaga pengajar PAUD dan PNF melalui CSR,” tegas Rudianur.
Disebutkannya, pendidikan usia dini sangat perlu, sehingga perlu perhatian dari pemerintah. Terlebih untuk Dinas Pendidikan sendiri terdapat bidang yang membawai PAUD, namun dinilai belum memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan tenaga pengajarnya. (sog/agg)