BeritaKalteng.com, PALANGKA RAYA- Korem Panju Panjang, Kalimantan Tengah menggelar pemusnahan senjata api ilegal sebanyak 144 pucuk yang diserahkan oleh masyarakat kepada aparat TNI.
Sebanyak 144 pucuk senjata tersebut, terdiri atas 139 pucuk senjata laras panjang dan 5 senjata laras pendek/pistol. Senjata tersebut merupakan hasil operasi TNI dari Januari 2017 hingga April 2018, dibantu Kepolisian dan Masyarakat Kalimantan Tengah.
Pemusnahan dilakukan di Makorem 102/Pjg, dengan dihadiri oleh Kejaksanaan Tinggi, Kepolisian, Tokoh Adat, Damang, Mantir Adat, dan Babinsa dan Babinkamtibmas se Kalimantan Tengah, Rabu (02/05).
Kol. Naudi Nurdika, Komandan Korem 102/Pjg, mengatakan, bahwa senjata tersebut diperoleh dari warga dengan sukarela setelah dilakukan pendekatan secara persuasif. Hal itu dilakukan, untuk menjaga keamanan dan menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami membantu kepolisian untuk terus menciptakan situasi kondusif, melalui cipta kondsi dan deteksi dini karena bayangkan, apabila digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.” tutur Kol. Arm. H.M Naudi Nurdika.
Menurutnya, keberadaan senjata ilegal di masyarakat di Kalimantan Tengah kemungkinan masih banyak. Akan tetapi, masyarakat merasa takut untuk menyerahkan pada Kepolisian atau TNI.
“Awalnya katanya untuk berburu sebenarnya mungkin masih banyak, setelah ditanya ternyata mereka takut untuk menyerahkan, padahal kita tidak ada masalah serahkan saja.” tutupnya.
Di dalam acara tersebut juga dilakukan penyerahan plakat, sebagai apresiasi pada aparat TNI, Kepolisian, dan masyarakat yang berhasil mengumpulkan senjata ilegal tersebut.(byp)