Warga Dusun Tengah Tak Perlu Antre di Disdukcapil, Kini Buat dan Cetak KTP Cukup di Kantor Kecamatan Dusun Tengah

Foto: Camat Dusun Tengah, Prismayandi.

Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Warga Kecamatan Dusun Tengah dan sekitarnya kini tak perlu lagi antre menunggu lama di Disdukcapil, kini buat e-KTP dan sebagainya cukup di Kantor Kecamatan Dusun Tengah. Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kini telah menerapkan kebijakan desentralisasi layanan pengurusan dokumen kependudukan.

Mulai sekarang, warga Kecamatan Dusun Tengah dan sekitarnya tidak lagi perlu menempuh perjalanan jauh dan antre lama di Disdukcapil di pusat kota Tamiang Layang hanya untuk mengurus e-KTP dan sebagainya.

“Dengan adanya layanan ini, masyarakat menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien dalam mengurus administrasi kependudukan,” ujar Prismayandi, Senin (30/3/2026) di Tamiang Layang.

Masyarakat kini cukup mendatangi Kantor Kecamatan Dusun Tengah untuk melakukan perekaman sekaligus pencetakan fisik KTP mereka, sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih cepat dan efisien.

Dengan hadirnya layanan cetak e-KTP di Kecamatan diharapakan proses pembuatan dokumen vital ini menjadi lebih cepat, efisien, dan memangkas biaya transportasi warga.

“Kami berharap masyarakat dapat mengoptimalkan perekam e-KTP ini, sehingga seluruhnya benar-benar telah memiliki administrasi kependudukan,” pungkasnya. (ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *