
Foto: Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu didampingi jajarannya serta para anggota DPRD melakukan sidak ke PT Bartim Coalindo.
Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Wakil Bupati Barito Timur Adi Mula Nakalelu didampingi jajarannya serta para anggota DPRD Kabupaten Barito Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) aktivitas penambangan di Kabupaten Barito Timur, Jumat (30/1/2026). Sidak ini menemukan pelanggaran serius yang merusak lingkungan disejumlah titik area operasional perusahaan.
Salah satu pelanggaran utama adalah laporan dari masyarakat dan keluhan akibat aktivitas pertambangan yang dinilai berdampak pada pada lingkungan.
Kegiatan sidak ini ada beberapa lokasi yang dilakukan oleh Wakil Bupati Barito Timur Adi Mula Nakalelu yang dianggap bermasalah. Sidak ini juga didampingi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Timur untuk melakukan pengecekan dan pengawasan teknis di lapangan.
Wabup dengan ini menegaskan, dari hasil sidak temuan ini akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah. Dirinya menegaskan, setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Barito Timur harus wajib mematuhi peraturan perundang-undangan, khususnya berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Jika ditemukan pelanggaran dan kerusakan lingkungan, tentu akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Dirinya menegaskan, komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan tidak akan pernah mentolerir aktivitas usaha yang merugikan masyarakat maupun lingkungan.
Sementara itu, dari DLH Kabupaten Barito Timur secepatnya akan melakukan kajian dan pemeriksaan lebih lanjut atas temuan dilapangan sebagai dasar rekomendasi tindak lanjut terhadap perusahaan yang bersangkutan.
Menanggapi hasil sidak dari Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Hermanto, selaku warga Desa Dusun Tengah dengan ini mengucapkan banyak terimakasih atas respon cepat Wakil Bupati Barito Timur terhadap warganya yang mau sidak langsung ke lapangan untuk melihat kegiatan aktivitas pertambangan PT Bartim Coalindo.
Dirinya juga berharap, agar pemerintah daerah segera bertindak tegas terhadap perusahaan yang telah terbukti melanggar aturan lingkungan.
“Kami berharap pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup tidak hanya meninjau, tetapi juga mengambil tindakan tegas agar kerusakan lingkungan tidak terus berlanjut,” jelas Hermanto.
Kata Hermanto, aktivitas pertambangan tersebut telah meresahkan kekhawatiran masyarakat sekitar, terutama terkait dampak lingkungan dan sumber air.
Terakhir, dirinya meminta agar pemerintah daerah berserta instansi terkait agar secepatnya menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini. (ags)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah