Foto : Pemerintah Daerah Barsel melaksanakan rapat penyesuaian besaran tarif retribusi.

Penyesuaian PAD, Pemkab Barsel Berencana Menaikan Tarif Retribusi

BeritaKalteng.com, BUNTOK – Berencana menaikan tarif retribusi, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan rapat perubahan besaran tarif retribusi daerah tahun anggaran 2026 di Aula Setda Barsel, Kamis (29/1/2026).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Barsel, Khristianto Yudha, didampingi Kepala Bapenda Barsel, Selviriyatmi.

Usai rapat, Selviriyatmi menerangkan, bahwa ini adalah rapat awal untuk perubahan tarif retribusi di Kabupaten Barsel. Ada beberapa tarif yang tertuang di dalam Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2024 yang hendak diperbaharui dan disesuaikan dengan kebutuhan saat ini.

“Contoh seperti Pelabuhan Jelapat itu masa retribusinya Rp.10.000, ini yang mau dinaikkan,” terang dia.

“Kenaikan itu seiring dengan meningkatnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Barito Selatan. Pada tahun 2026 ini target PAD Barito Selatan sebesar Rp. 212 miliar. Sehingga ini yang perlu disesuaikan khususnya tarif retribusi,” sambung Selvi menjelaskan.

Selain itu, lanjut Selvi lagi, ada beberapa hal yang juga harus diperbaharui tarifnya, yakni seperti rumah dinas sewa nya masih ada yang Rp50.000 per bulan. Itu menurut dia tentunya sewa yang sudah tidak relevan di masa sekarang.

Sehingga perlu  disesuaikan dengan ekonomi kekinian. Contoh lagi seperti sewa Gedung Pertemuan Umum (GPU) Jaro Pirarahan dan gedung-gedung yang lainnya.

Contoh lagi, ada sewa lahan yang hanya Rp.1.000 per meter dan yang lainnya seperti lapak pasar dan tempat-tempat lain yang berpotensi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Tarif ini sesuai dengan hasil rapat bersama dengan DPRD Kabupaten Barito Selatan. Bahwa memang banyak tarif-tarif yang memang sudah harus diperbaharui,” beber dia.

Dijelaskan oleh Selvi lagi, pada intinya kenaikan atau perubahan tarif ini menyesuaikan dengan ekonomi saat ini, namun sifatnya masih manusiawi tidak juga sampai memberatkan atau tidak sesuai dengan ekonomi saat ini.

“Artinya perubahan tarif ini tidak terlalu tinggi tapi juga harus relevan dengan kondisi ekonomi kita saat ini,” imbuh dia.

“Rapat ini merupakan rapat awal untuk penjajakan, nanti akan rapat lanjutan,” tutup Selvi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *