DPRD dan Pemkab Barito Timur Sepakat 3 Raperda Ditetapkan Jadi Perda pada Rapat Paripurna

Juru Bicara Fraksi GPSRD yang juga Sekretaris Fraksi, Reni Sugiarti, S.Pd., MM,

Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Fraksi Gabungan Persatuan Solidaritas Rakyat Demokrasi (GPSRD) menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Barito Timur, Kamis (29/1/2026).

Kegiatan rapat paripurna ini dipimpin langsung, Wakil Ketua I DPRD Barito Timur, Mardianto, SH didampingi Wakil Ketua II Ir. Eskop MAP. Turut hadir anggota DPRD, Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD, serta dari unsur eksekutif Asisten III Setda Bartim Edius Uhing, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan undangan lainnya.

Melalui Juru Bicara Fraksi GPSRD yang juga Sekretaris Fraksi, Reni Sugiarti, S.Pd., MM, dalam penyampaiannya mengawali dengan ucapan syukur atas terselenggaranya lanjutan Rapat Paripurna VI Masa Sidang I Tahun 2026 DPRD Kabupaten Barito Timur, dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi Pendukung Dewan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Ketiga raperda tersebut meliputi Raperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Kabupaten Barito Timur Tahun 2025–2045, Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Barito Timur Tahun 2026–2045, serta Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

Politisi Partai Hanura itu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan rapat serta anggota Fraksi GPSRD yang telah memberikan kepercayaan kepadanya sebagai juru bicara fraksi dalam rapat paripurna tersebut.

Terkait Raperda GDPK 5 Pilar, Fraksi GPSRD menyatakan dukungan penuh dan menilai dokumen tersebut sebagai acuan strategis pembangunan kependudukan jangka panjang selama 25 tahun. Fraksi menekankan bahwa GDPK tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi harus mampu menjawab persoalan kependudukan daerah, didukung kolaborasi lintas sektor, penguatan data kependudukan, peningkatan kualitas keluarga, serta selaras dengan RPJPD, RPJMN, dan masuk dalam RPJMD serta APBD agar lebih aplikatif.

Selanjutnya, terhadap Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPARDA), Fraksi GPSRD memberikan sejumlah masukan, di antaranya peningkatan infrastruktur dan aksesibilitas menuju destinasi wisata, promosi pariwisata yang lebih masif dan kreatif berbasis digital, pengembangan sumber daya manusia dan kelembagaan pelaku wisata, serta penguatan orientasi pariwisata yang berdampak langsung pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat lokal. Fraksi juga menekankan pentingnya pariwisata berkelanjutan yang menjaga kelestarian lingkungan dan budaya.

Adapun pada Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas, Fraksi GPSRD menyatakan dukungan penuh terhadap prinsip kesetaraan dan non diskriminasi. Fraksi mendorong adanya payung hukum yang kuat untuk menjamin aksesibilitas, pendidikan inklusif, pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi, pemberdayaan ekonomi, hingga perlindungan khusus bagi penyandang disabilitas. Selain itu, Fraksi GPSRD juga menekankan pentingnya satu data terpadu penyandang disabilitas, sosialisasi publik untuk menghapus stigma, serta kebijakan teknis yang jelas dan pengawasan melalui pembentukan panitia khusus (pansus).

Terakhir dari Fraksi Gabungan Persatuan Solidaritas Rakyat Demokrasi menyatakan sangat menerima penjelasan kepala daerah atas ketiga raperda tersebut untuk dibahas ke tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

“Demikian Pemandangan Umum Fraksi Gabungan Persatuan Solidaritas Rakyat Demokrasi. Atas perhatian seluruh anggota dewan dan hadirin, kami ucapkan terima kasih,” tutup Reni Sugiarti. (ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *