Alasan Ini 7 Napi Rutan Perempuan Dipindahkan

Foto: 7 Napi Rutan Tamiang Layang saat menyerahkan ke LP Kelas IIA Palangkaraya.

Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Sebanyak 7 orang perempuan narapidana Rutan Tamiang Layang, dipindahkan (mutasi) ke Lapas Perempuan Kelas A Palangkaraya, Selasa (20/1/2026).

Pemindahan napi tersebut untuk menghindari over kapasitas dan juga banyaknya warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang telah diputus pengadilan dan sudah berkekuatan hukum tetap (Vonis, P48,BA8 telah dilaksanakan).

Sebelum melakukan Mutasi, Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Agung Novarianto sudah melakukan koordinasi dengan Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Palangkaraya untuk dilakukan mutasi dari Rutan Tamiang Layang ke Lapas Perempuan Kelas IIA Palangkaraya sebanyak 7 orang.

Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Agung Novarianto, menyampaikan bahwa pemindahan ini merupakan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan, pembinaan, dan pengawasan yang lebih maksimal kepada WBP.

“Pemindahan WBP wanita ini dilaksanakan sebagai upaya penataan hunian guna mengatasi over kapasitas, sekaligus memastikan warga binaan memperoleh pembinaan yang lebih optimal, sesuai kebutuhan, serta didukung sistem pengawasan yang lebih efektif,” demikian. (ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *