BeritaKalteng.com, BUNTOK – Menagih janji realisasi hasil kesepakatan terkait pembayaran tali asih di atas lahan tambang batu bara, puluhan warga dari sejumlah desa di Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), Kabupaten Barito Selatan melakukan aksi demo di kantor PT Bara Prima Mandiri (BPM), Senin (29/12/2025).
Puluhan warga ini sebenarnya sudah masuk di lokasi perusahaan sejak Minggu (28/12/2025), dengan tujuan menagih janji realisasi pembayaran tali asih sebagaimana hasil kesepakatan mediasi di Polres Barsel pada Sabtu (13/12/2025) lalu.
“Kami hanya minta agar pihak perusahaan bisa segera merealisasikan kesepakatan mediasi di Polres waktu itu, mereka ingkar janji,” tutur koordinator aksi, Jiono.
Ditegaskan Jiono, bahwa puluhan warga yang merupakan pemilik hak kelola atas lahan yang sudah ditambang oleh PT BPM ini, akan tetap bertahan sampai pembayaran dilakukan.
“Kami tidak akan bubar selama pembayaran tali asih atas hak kelola kami belum dibayar. Lahan sudah ditambang, hak kelola kami belum diselesaikan!” tegas dia.
Sebelumnya pada tanggal 13 Desember 2025, PT BPM dan masyarakat telah mencapai kesepakatan, yaitu perusahaan akan melakukan pembayaran tali asih kepada warga pemilik hak kelola di atas lahan yang sudah digarap tersebut.
Pihak perusahaan berjanji akan melakukan pembayaran tujuh hari setelah melakukan verifikasi lahan pada tanggal 15 dan 16 Desember 2025. Namun, nyatanya sampai dengan saat ini perusahaan belum juga melakukan pembayaran.
Hal inilah yang memantik reaksi warga, sehingga kembali melakukan aksi demonstrasi di kantor dan lahan PT BPM.
Selain itu, warga juga menuntut agar pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap PT BPM, dikarenakan perusahaan ini dinilai tidak memenuhi pengelolaan lingkungan hidup yang sesuai standar dalam menjalankan aktivitas pertambangan mereka.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT BPM, Evatro, belum juga bisa dihubungi dan kontak yang bersangkutan tidak aktif selama beberapa hari belakangan.
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah