Kepala BNN Provinsi Kalteng Kombespol Mada Roostantanto saat menyampaikan rilis akhir tahun capaian kinerja P4GN 2025

BNN Kalteng Paparkan Kinerja P4GN Sepanjang 2025

Palangka Raya, Beritakalteng.com – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah Kombespol Mada Roostantanto, SE., MH menyampaikan rilis akhir tahun sebagai bentuk kewajiban BNN Provinsi Kalimantan Tengah untuk menginformasikan secara terbuka kepada publik terkait hasil kerja penanganan permasalahan narkotika sepanjang tahun 2025.

“Kegiatan rilis akhir tahun ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui sekaligus memberikan penilaian terhadap kinerja yang telah dilaksanakan BNN Provinsi Kalimantan Tengah selama satu tahun terakhir,”kata Mada saat membacakan sambutan di Kantor BNN Provinsi Kalimantan Tengah.

Selain itu, masyarakat juga berhak mengetahui barang bukti narkotika yang telah disita oleh BNN, yang selanjutnya dilakukan pemusnahan sebagai bagian dari transparansi penegakan hukum.

Mada menjelaskan bahwa perkembangan situasi global yang begitu cepat telah berdampak pada perubahan pola kejahatan narkotika, mulai dari pergeseran sentra produksi, perkembangan jenis dan varian narkotika, hingga modus operandi distribusi serta jaringan sindikat internasional.

“Perkembangan kejahatan narkotika secara global tersebut turut mempengaruhi situasi dan kondisi peredaran gelap narkotika di Kalimantan Tengah, sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi BNN dalam melaksanakan pencegahan dan pemberantasan narkotika,”ucapnya.

Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah memberikan mandat kepada BNN sebagai leading sector dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Dalam pelaksanaan mandat tersebut, BNN wajib mengambil posisi strategis dengan mengoordinasikan seluruh elemen bangsa dari berbagai sektor untuk bersama-sama aktif melakukan P4GN guna melindungi generasi bangsa.

“Dari Sepanjang tahun 2025, BNN Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan berbagai program di bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, penguatan hukum dan kerja sama, serta pemberantasan sindikat narkotika,”terangnya.

Dengan keterbatasan sumber daya yang ada, BNN Provinsi Kalimantan Tengah terus mengoptimalkan penguatan kolaboratif dengan seluruh pihak dalam semangat kebersamaan untuk memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat.

Pada tahun 2025, BNN Provinsi Kalimantan Tengah menerima pagu anggaran sebesar Rp11,13 miliar yang setelah dilakukan efisiensi menjadi Rp10,36 miliar dan digunakan secara optimal untuk mendukung seluruh program P4GN.

Dalam penguatan kolaborasi, BNN Provinsi Kalimantan Tengah telah menandatangani 34 dokumen kerja sama dengan berbagai stakeholder, termasuk instansi pemerintah, BUMN, dunia pendidikan, pihak swasta, dan komponen masyarakat.

Selain itu, di Kalimantan Tengah telah terbentuk tujuh Peraturan Daerah tentang P4GN yang menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memerangi bahaya narkoba.

“BNN Provinsi Kalimantan Tengah juga mencatat capaian signifikan dalam kegiatan informasi dan edukasi P4GN yang menjangkau lebih dari 600 ribu orang serta pembentukan desa, sekolah, dan relawan Bersinar di berbagai wilayah,”lugasnya.

Di bidang rehabilitasi, BNN Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat layanan rehabilitasi penyalahguna narkotika sebagai pilihan terbaik untuk memulihkan kesehatan fisik, mental, dan fungsi sosial klien.

Sementara itu, di bidang pemberantasan, BNN Provinsi Kalimantan Tengah menangani 42 kasus tindak pidana narkotika dengan pengungkapan sejumlah jaringan besar lintas provinsi dan penyitaan barang bukti narkotika dalam jumlah signifikan.

“Seluruh upaya tersebut dilaksanakan melalui sinergi lintas sektor bersama Polri, TNI, kejaksaan, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya dalam rangka mewujudkan Kalimantan Tengah Bersinar atau Bersih Narkoba,”tegasnya.

Menutup rilis akhir tahun, BNN Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh stakeholder atas dukungan dan partisipasi dalam P4GN serta mengucapkan Selamat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 kepada seluruh masyarakat. (Wid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *