PALANGKA RAYA, BeritaKalteng.com – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Mukhtaruddin, menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia pasca tragedi kebakaran apartemen di Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong.
Ia menyampaikan bahwaproses penelusuran masih berlangsung terkait dugaan adanya pekerja migran Indonesia yang menjadi korban dalam insiden tersebut.
Menurutnya, sejak insiden terjadi pada Rabu (28/11/2025) hingga Kamis dini hari, tim terus mengumpulkan informasi dan berkoordinasi dengan otoritas setempat.
Mukhtaruddin memastikan negara tidak akan tinggal diam dalam situasi seperti ini. Menurutnya, keselamatan dan hak pekerja migran adalah prioritas pemerintah.
“Pada prinsipnya siapapun pekerja migran Indonesia, negara akan hadir,”tegas Mukhtaruddin saat diwawancarai oleh awak media, Kamis (27/11/2025).
Ia menyebutkan bahwa proses pendampingan dilakukan bersama Kementerian PPMI dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Hong Kong.
Pendampingan tersebut mencakup verifikasi identitas korban, layanan hukum, hingga pemenuhan hak pekerja migran sesuai ketentuan.
Mukhtaruddin menekankan bahwa perlindungan tidak hanya berfokus pada penelusuran korban, tetapi juga mencakup penanganan psikologis bagi keluarga yang terdampak.
Ia menyampaikan bahwa jika nantinya terdapat korban jiwa, proses pemulangan jenazah akan dilakukan dengan prosedur resmi dan didampingi negara.
“Kami akan mengurus semuanya, baik yang pulang sehat maupun dalam bentuk jenazah,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga memastikan bahwa keluarga korban akan mendapatkan santunan dari pemerintah.
Politikus Partai Golkar itu menambahkan bahwa pemerintah terus memperkuat sistem perlindungan pekerja migran, terutama bagi mereka yang bekerja di negara dengan tingkat risiko tinggi.
“Pemerintah berharap kejadian seperti ini menjadi evaluasi untuk memperkuat tata kelola penempatan pekerja migran di masa depan,”tutupnya. (Wid)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah