Headline

Riska Agustin Tinjau Pantai Kubu-Keraya, Dorong Perlindungan Pesisir dan Pencegahan Abrasi

Palangka Raya, Beritakalteng.com – Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, telah melakukan peninjauan langsung ke Pantai Kubu-Keraya beberapa waktu lalu.

Kunjungan ini merupakan upaya nyata dalam perlindungan pesisir dan pencegahan abrasi yang mengancam kawasan tersebut. Peninjauan ini juga menjadi bagian dari rencana pembangunan berkelanjutan guna mencegah kerusakan lebih lanjut.

“Kalau Peninjauan Pantai Kubu-Keraya bertujuan untuk menilai langsung dampak abrasi serta merencanakan pembangunan struktur pengamanan pantai,”ucap Riska. Selasa (18/3/2025)

Abrasi yang berkelanjutan mengancam ekosistem pantai dan permukiman warga. Oleh karena itu, perlindungan pesisir harus segera dilakukan untuk mencegah dampak yang lebih besar.

Ia menegaskan bahwa menjaga kelestarian Pantai Kubu-Keraya membutuhkan komitmen bersama dari semua pihak.

“Saya mengajak pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk bekerja sama dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir,”ungkapnya.

Mengenai Kerusakan lingkungan pesisir tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mempengaruhi perekonomian masyarakat setempat.

Dalam kesempatan itu juga bahwa Pembangunan pengaman pantai bertujuan mencegah abrasi dan melindungi ekosistem. Struktur ini diharapkan dapat menahan laju abrasi serta menjaga pantai dari kerusakan lebih lanjut.

“Selain pembangunan pengaman pantai, kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan dalam menjaga lingkungan pesisir. Partisipasi aktif, seperti penanaman mangrove dan pembersihan pantai, menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian.”tambahnya.

Lanjut dia, dengan komitmen bersama dan upaya terintegrasi, Pantai Kubu-Keraya diharapkan tetap lestari bagi generasi mendatang. Perlindungan pesisir adalah investasi jangka panjang yang bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat.

“Upaya ini juga berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan di kawasan tersebut,”tutupnya. (Wid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *