Headline

Hatir Sata Tarigan Tekankan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Palangka Raya

Palangka Raya, Beritakalteng.com – Anggota DPRD Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan menegaskan bahwa masalah pertanahan di Kota Palangka Raya, termasuk di Jalan Dulin Kandang, perlu segera diselesaikan. Rabu (12/3/2025)

“Terdapat banyak kasus tumpang tindih kepemilikan lahan atau konflik antara masyarakat dan pihak tertentu yang perlu segera diselesaikan untuk menghindari ketegangan dan memastikan kejelasan hak atas lahan,”ungkap Hatir.

DPRD Palangka Raya mendorong Pemko untuk melakukan pendataan dan mediasi guna mempercepat dan memastikan penyelesaian sengketa pertanahan yang adil.

Menurutnya Pemerintah Kota Palangka Raya harus mempercepat proses sertifikasi tanah melalui BPN dan memastikan pemanfaatan lahan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk menghindari konflik dan memastikan pengelolaan lahan yang tepat.

Lebih lanjut, ia mengingatkan masyarakat akan pentingnya legalitas tanah, termasuk pendaftaran dan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). Selain itu, ia menganjurkan agar diadakan sosialisasi dan rapat bersama untuk menyelesaikan konflik pertanahan.

“Memastikan Pemerintah kota diminta segera mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan konflik pertanahan, termasuk di Jalan Dulin Kandang, demi memastikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat,”tutupnya. (Wid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *