Foto : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melaksanakan sosialisasi penggunaan Aplikasi SI PAING (Sistem Pantau Orang Asing) dalam rangka pengelolaan data dan pemantauan warga negara asing yang berada di wilayah Kabupaten Barito Timur.
Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melaksanakan sosialisasi penggunaan Aplikasi SI PAING (Sistem Pantau Orang Asing) dalam rangka pengelolaan data dan pemantauan warga negara asing yang berada di wilayah Kabupaten Barito Timur. Rabu (13/11/2024) di Tamiang Layang dan dibuka oleh Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P. Lelo.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Anda Krislina, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Andrunganyan, Perwira Penghubung dari Kodim 1012 Buntok, serta perwakilan perusahaan yang beroperasi di Barito Timur dan sejumlah stakeholder lain yang terkait.
Kepala Bidang Pengawasan Badan Kesbangpol Barito Timur, Erwin Nazwar Raharjo, ST, MS, menjelaskan bahwa aplikasi SI PAING hadir sebagai solusi untuk mengatasi kendala dalam pengumpulan data warga asing secara akurat.
“Kabupaten Barito Timur memiliki daya tarik yang cukup tinggi bagi warga negara asing, baik sebagai wisatawan maupun tenaga kerja. Oleh karena itu, pemantauan keberadaan mereka penting untuk menjaga stabilitas dan keamanan daerah,” ujar Erwin.
SI PAING, lanjut Erwin, merupakan terobosan yang mempermudah proses pengumpulan data warga asing secara efektif, efisien, dan real-time. Aplikasi ini memungkinkan pihak swasta, seperti perusahaan dan hotel, untuk melaporkan keberadaan tenaga kerja asing maupun tamu asing yang menginap di fasilitas mereka secara langsung melalui aplikasi tanpa harus datang ke Badan Kesbangpol.
Aplikasi ini juga didukung oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya dan sejumlah instansi terkait. Dengan demikian, koordinasi antar-stakeholder dalam pemantauan orang asing menjadi lebih optimal. “Alhamdulillah, aplikasi ini mendapat dukungan penuh dari berbagai stakeholder, baik dari pemerintah daerah, sektor swasta, maupun instansi vertikal,” tambah Erwin.
Kepala Badan Kesbangpol Anda Krislina berharap, dengan adanya SI PAING, setiap pihak terkait dapat lebih aktif dalam pemantauan warga asing di Barito Timur.
“Kami berharap warga asing yang masuk ke Kabupaten Barito Timur dapat dipantau agar sesuai dengan tujuan kedatangannya. Seluruh stakeholder diharapkan tidak ragu untuk turut aktif melaporkan keberadaan warga asing yang bekerja atau tinggal di wilayah mereka,” ujar Kepala Badan Kesbangpol.
Dengan adanya aplikasi SI PAING ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam memastikan keamanan serta keteraturan administrasi bagi warga asing yang berada di wilayahnya, sekaligus memperkuat kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam mewujudkan pengawasan lebih baik. (ags)