KUALA KURUN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gunung Mas memberikan tanggapan terhadap lima rancangan peraturan daerah (raperda) yang diusulkan oleh pemerintah daerah dan dua raperda inisiatif dewan.
“Untuk pelaksanaan APBD tahun 2025 yang akan datang khususnya untuk kegiatan fisik baik pembangunan jalan, jembatan gedung kantor hendaknya dilaksanakan lebih awal,” kata juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gumas Nomi Aprilia, Selasa, 12 November 2024.
Mulai dari awal, dari proses pelelangan, pelaksanaan, sampai finishing di jadwalkan secara terencana sehingga masa pemeliharaan tidak melampaui tahun berjalan dan tidak terganggu oleh cuaca/muslim penghujan di akhir tahun.
Kemudian untuk empat raperda dan dua raperda inisiatif dewan, Fraksi PDIP menyambut baik, memahami dan menyadari urgensi raperda tersebut.
“Raperda tersebut sangat menyentuh kepentingan masyarakat baik dari sisi status lahan pertanian dan kebutuhan pangan, kesehatan maupun kelembagaan adat Dayak di Kabupaten Gunung Mas,” jelasnya.
Untuk diketahui, lima raperda yang diusulkan oleh pemerintah daerah yakni raperda tentang APBD tahun anggaran 2025, raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Selanjutnya ada raperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 33 tahun 2011 tentang kelembagaan adat Dayak di Kabupaten Gunung Mas dan raperda tentang penanggulangan tuberkulosis.
Dua raperda inisiatif dewan yakni raperda tentang keolahragaan dan raperda tentang pengaturan lalu lintas di ruas jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil produksi pertambangan, perkebunan dan kehutanan. (agg/dn)