BPBD-Damkar Gelar Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Redkar

Foto : Camat Benua Lima, Mahadani melakukan foto bersama Damkar saat gelar sosialisasi.

Beritakalteng.com – Tamiang Layang – BPBD-Damkar Kabupaten Barito Timur terus melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran di Kabupaten Barito Timur, adapun kegiatan tersebut dilaksanakan aula Kecamatan Benua Lima dan dihadiri relawan kebakaran baik dari desa, kelurahan se-Kecamatan Benua Lima, Jumat (8/11/2024).

Camat Benua Lima, Mahadani menyampaikan kegiatan pagi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas relawan pemadam kebakaran di wilayah Kecamatan Benua Lima.

“Kami berharap kegiatan ini menjadikan para relawan lebih handal dan terlatih dalam mencegah dan menangani kebakaran, sesuai tugas Redkar yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 21 Tahun 2024,” katanya.

Dalam penyelenggaraan ini, merupakan hasil kolaborasi dengan pemerintah desa di Kecamatan Benua Lima dan di dukung BPBD serta Dinas Pemadam Kebakaran.

Mereka juga berperan sebagai narasumber dan fasilitator dalam kegiatan sosialisasi dan simulasi ini.

“Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat dalam menambah pengetahuan serta keterampilan relawan pemadam kebakaran,” jelasnya.

Kemudian, melalui Kabid Damkar, Jaya Kariano dengan ini menjelaskan kegiatan ini mencakup pemahaman tentang Peraturan Bupati Barito Timur No. 21 tahun 2024.

Dan, materi simulasi meliputi tata cara pemadam kebakaran menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), teknik memadamkan api dengan kain atau handuk, serta pemadaman kebakaran akibat kebocoran gas atau kompor gas. Para relawan juga dilatih dalam penggunaan alkon, pemasangan selang, nozzle, serta teknik penyemprotan api.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap para peserta mampu mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh, sehingga dapat mempercepat respons tanggap darurat kebakaran dengan target response time 15 menit di wilayah Kabupaten Barito Timur.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu menekan angka terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta pemukiman yang terjadi kapanpun, dimanapun yang menimpa siapapun. (ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *