Foto : Penyerahan berkas hasil evaluasi Gubernur terhadap rancangan perda.

Ini Harapan Ketua DPRD Dengan Telah Ditetapkan Hasil Evaluasi Gubernur

KASONGAN – Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto dan Wakil Ketua I DPRD Nanang Suriansyah, serta Sekda Kabupaten Katingan Pransang menandatangani penetapan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelakasanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 dan penetapan raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045,  serta pembentukan pansus/panja tatib DPRDSenin (28/10/2024) malam, diruang paripurna DPRD Kabupaten Katingan.

Usai kegiatan selesai dilaksanakan, Ketua DPRD Marwan Susanto berharap dengan telah disetujuinya hasil evaluasi Gubernur tersebut maka diharapkan memberikan dampak positif bagi pembangunan kedepannya.

Dalam kesempatan itu juga, Marwan mengatakan bahwa dokumen RPJPD yang mejadi acuan pembangunan daerah untuk 20 tahun kedepan, akan mencerminkan visi, misi serta arah pembangunan Bumi Penyang Hinje Simpei.

“Yang kita harapkan bersama adalah untuk pembangunan Kabupaten Katingan yang lebih maju, berdaya saing, terbuka dan berkelanjutan,”Ujarnya.

Marwan jug berharap, apa yang disarankan dan direkomendasikan oleh DPRD Katingan saat pelaksanaan pembahasan bisa menjadi perhatian Pemda Kabupaten Katingan.

“Kita harus yakin bahwa kedepannya akan dapat mencapai visi dan misi pembangunan yang kita cita-citakan bersama melalui kerja keras untuk memajukan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mewujudkan pembanguan yang berkelanjutan,”Singkat Ketua DPRD.

(Grn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *