Foto : Anggota DPRD Katingan, Marwan Susanto, saat diwawancarai awak media.

Hal Utama Adalah Bekerja Untuk Masyarakat

KASONGAN – Marwan Susanto akan kembali menduduki kursi Ketua DPRD Kabupaten Katingan untuk masa jabatan 2024 – 2029, hal tersebut berdasarkan surat keputusan rekomendasi dari PDI Perjuangan selaku partai pengusung.

Dan pelaksanaan paripurna dalam rangka pengusulan Ketua DPRD defenitif telah dilaksanakan, Senin (30/9/2024) diruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Katingan.

Mendapatkan kesempatan untuk kali kedua sebagai ketua DPRD, Marwan menegaskan amanah yang dipercakan oleh partai dan masyarakat Kabupaten Katingan akan dilaksanakan dan dikerjakan dengan semaksimal mungkin untuk kemajuan daerah.

Kemudian dirinya juga mengatakan, dipercayakan kembali sebagai Ketua DPRD akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya karna sebagai kader partai harus menjalankan tugas yang telah dipercayakan.

“Pastinya yang utama kita akan bekerja agar bisa memenuhi harapan masyarakat, dan bersama-sama dengan pemerintah untuk bekerja mengabdi kepada masyarakat,”Kata Marwan, saat diwawancarai awak media usai paripurna pengusulan.

Terkait dengan penetapan sebagai pimpinan defenitif, legislator PDI Perjuangan ini menyerahkan seluruh proses kepada pihak yang menangani, karna usulan akan disampaikan terlebih dahulu kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Pemda Katingan dan baru akan dilanjutkan untuk disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah.

Lanjutnya, terkait dengan sempat atau tidaknya pelantikan unsur pimpinan DPRD defenitif untuk melaksanakan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan akan tetap menunggu proses.

“Jadi kita menunggu saja, semoga prosesnya tidak lama karna ada beberapa pembahasan agenda yang harus dilaksanakan seperti APBD perubahan dan APBD murni tahun 2025,”Tutur Marwan.

(Grn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *