Foto : Tiga Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur saat mengambil nomor urut.
Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur, melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur pada Pilkada serentak 2024, di halaman Kantor KPU Kabupaten Barito Timur, Senin (23/9/2024).
Dari hasil pengundian, pasangan M. Yamin dan Adi Mula Nakalelu dengan jargon (SEGAH) dapatkan nomor urut (1). Pasangan Pancani Gandrung dan Raran (PANCARAN) nomor urut 2. Sedangkan pasangan Ariantho S Muler dan H. Ahmadi (ARAH) mendapat nomor urut 3.
Ketua KPU Kabupaten Barito Timur, Satya Hedipuspita mengatakan, tahapan demi tahapan telah dilalui hingga hari ini agenda pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur pada Pilkada serentak 27 November 2024.
“Dari hasil verifikasi faktual administrasi perbaikan dari masing-masing Paslon telah dinyatakan lengkap, sehingga lewat rapat Pleno ketiga Paslon Resmi ditetapkan sebagai peserta Pilkada, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur, periode 2024-2024, yang akan digelar 27 November 2024 atau 66 hari kedepan,” demikian. (ags)