Foto : Ketua sementara DPRD Katingan, Yudea Pratidina.

Tidak Harus Lengkap, Dua Unsur Pimpinan Defenitif Bisa Agendakan Paripurna

KASONGAN – Dua nama unsur pimpinan dari Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Katingan telah di paripurnakan untuk pengusulan sebagai unsur pimpinan DPRD Kabupaten Katingan, Jum’at (20/9/2024).

Yudea menjelaskan, jika Nanang Suriansyah (dari partai Golkar) dan Wiwin Susanto (dari PKB) yang telah diparipurnakana untuk pengusulan dan SK dari Gubernur telah keluar maka bisa dilaksanakan paripurna pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan ataupun APBD murni tahun anggaran 2025.

“Jika kedua unsur pimpinan ini sudah di SK kan Gubernur, sesuai dengan surat edaran mkaa bisa melaksanakan tanpa perlu harus menunggu lengkap,”Ujarnya.

Yudea menyebutkan, bahwa dirinya beserta para anggota DPRD yang lain beberapa waktu yang lalu telah melaksanakan rapat internal dan dalam rapat tersebut akan terus mengikuti prosedur ketentuan yang berlaku.

“Kita mengikuti aturan yang ada saja,”Tuturnya.

Selanjutnya Yudea menjelaskan, dengan telah dilaksanakannya paripurna pengusulan dua unsur pimpinan defenitif DPRD Kabupaten Katingan saat ini tinggal menunggu rekomendasi dari PDI Perjuangan untuk penunjukan ketua defenitif.

Usulan dari PDI Perjuangan lanjutnya, jika sudah dikeluarkan surat rekomendasi akan tetap kita paripurnakan.

“Sebagai pimpinan sementara kita akan menyiapkan untuk pelantikan pimpinan defenitif, jadi siapaun nanti yang akan ditunjuk oleh partai akan tetap kita paripurnakan untuk diajukan ke Gubernur Kalteng,”Imbuhnya.

Namun Yudea menegaskan, dirinya akan segera memproses dua unsur pimpinan yang baru saja dilantik sementara menunggu rekomendasi dari PDI Perjuangan.

Ia jua meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Katingan untuk mengawal proses pengajuan unsur pimpinan kepada Gubernur Kalteng karna banyaknya agenda yang harus diselesaikan dan bersifat mendesak.

(Grn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *