FOTO : Sejumlah barang bukti diduga paket sabu yang berhasil diamankan aparat Kepolisian, Kamis (19/9/2024).

Polres Kobar dan Lapas Pangkalan Bun Bersinergi Ungkap Peredaran Narkotika

 

BERITAKALTENG.com – PANGKALAN BUN – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) terus bersinergi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B Pangkalan Bun guna mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika.

Dalam hal ini kedua belah pihak saling berkoordinasi terkait dugaan keterlibatan salah satu narapidana (napi) dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Bermula penangkapan seorang yang diduga pengedar narkotika jenis sabu, berinisial PU (30), di sebuah bengkel di Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan, oleh tim Satresnarkoba, Kamis (19/9/2024).

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kepada pihak Lapas II B Pangkalan Bun yang telah memberikan dukungan penuh kepada pihak penyidik untuk melakukan pemeriksaan terhadap napi yang terlibat.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Lapas II B Pangkalan Bun yang sudah memberikan kepada petugas penyidik kami dalam melakukan pemeriksaan terhadap napi yang diduga terlibat dalam peredaran sabu,” kata AKBP Yusfandi Usman, Sabtu (28/9/2024).

Kemudian, Kapolres jelaskan bahwa kejadian ini awalnya petugas pihaknya menangkap pelaku PU dan dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga sabu.

“Saat petugas kami melakukan penggeledahan menemukan di dalam tas milik PU terdapat alat isap sabu (bong), korek api gas, timbangan digital, gunting, sendok dari sedotan. Dan juga uang tunai sebesar Rp 1,7 juta, serta 16 paket narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 9,20 gram,” ungkap AKBP Yusfandi Usman.

Selanjutnya, petugas memeriksa handphone milik pelaku yang mana terdapat bukti komunikasi melalui pesan singkat Whatsapp, bahwa pelaku dikirim bukti resi dan diminta untuk mengambil paketan tersebut ke salah satu jasa pengiriman. Dan setelah kami cek ke lokasi benar ditemukan sebuah paket atas nama penerima pelaku.

“Saat dilakukan pengecekan di dalam paket tersebut berisi satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 99,69 gram,” kata Kapolres Kobar.

Lebih lanjut, saat dimintai keterangan bahwa orang yang mengirim pesan terhadap pelaku adalah seorang laki-laki yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Pangkalan Bun.

“Kami langsung berkoordinasi dengan pihak Lapas, kemudian mengamankan pelaku kedua yakni TA (30) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

Kapolres menegaskan komitmennya dalam pengungkapan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika dengan meningkatkan sinergi yang telah terjalin baik.

“Kami selalu bersinergi bersama semua instansi di Kobar dan TNI dalam pengungkapan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” kata AKBP Yusfandi Usman.

Berkaitan hal ini, Kalapas Pangkalan Bun, Heri Muhammad Ramdan mengatakan bahwa sinergi yang dilakukan merupakan bagian dari pada komitmen pihaknya dalam pemberantasan narkotika.

“Kita membuka diri seluas-luasnya dalam pemberantasan narkoba, karena ini juga menjadi komitmen bersama. Dan saat ini saya baru menjabat sebagai Kalapas disini, tentu terkait permasalahan ini menjadi PR saya kedepan,” kata Heri Muhammad Ramdan.

Kemudian Kalapas menyampaikan sebelum bertugas di Lapas II B Pangkalan Bun, bahwa Ia sudah mendapatkan informasi terkait adanya keterlibatan napi dalam peredaran narkotika jenis sabu.

“Peredaran narkoba di dalam Lapas ini sudah lama saya mendapat informasi dari pemberitaan di media dan dari Kalapas yang lalu,” kata Heri Muhammad Ramdan.

Kalapas menjelaskan bahwa sebelumnya Ia sudah memberikan himbauan dan arahan kepada petugas di Lapas jangan sampai terlibat dalam kasus narkoba.

“Pertama saya bertugas ke Lapas Pangkalan Bun melakukan konsolidasi dengan menekankan kepada petugas jangan ada yang terlibat dalam peredaran narkoba,” tegas Kalapas.

Lanjutnya, terkait peredaran narkoba di dalam Lapas ini sebenarnya karena ada alat komunikasi yang jadi masalah. Untuk itu Ia menekankan kepada petugas agar tidak memfasilitasi handphone untuk warga binaan.

“Tentu hal ini akan dapat di salah gunakan. Dan juga kami sudah memfasilitasi wartel Sus Pas yang memang resmi dari kantor,” kata Heri Muhammad Ramdam. (rd/agg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *