Pemkab Lamandau Komitmen Terapkan MPP Digital

PELAYANAN – Penjabat Bupati Lamandau Lilis Suriani saat meninjau mal pelayanan publik digital di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

 

KALTENGNEWS – NANGA BULIK – Penjabat Bupati Lamandau Lilis Suriani berkomitmen menerapkan Mal Pelayanan Publik (MPP) digital di daerah setempat. Hal itu disampaikan saat menghadiri peresmian bersama MPP dan Penguatan Komitmen Penerapan MPP Digital tahun 2024.

Acara yang digagas oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) itu dihadiri oleh Menteri PANRB, Menteri Kesehatan, Sekjen Kemendagri, Plt. Kepala BKN, serta Kepala Daerah se-Indonesia.

Diketahui, kegiatan ini dilaksanakan sebagai penguatan komitmen dalam rangka peningkatan penerapan MPP dan pengelolaan MPP Digital. Kabupaten Lamandau telah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) yang memiliki jumlah layanan sebanyak 83 layanan.

“Kita memiliki tantangan untuk menyajikan layanan efektif berbasis digital. Salah satunya melalui MPP digital yang dibangun sebagai wujud percepatan integrasi bagi pelayanan publik. Semoga dengan peresmian MPP dan penguatan penerapan MPP Digital dalam mempermudah kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas.

Dikonfirmasi, Pj Bupati Lamandau mengatakan bahwa kegiatan tersebut penting diikuti sebagai upaya penguatan digitalisasi pelaksanaan pemerintahan ditingkat daerah.

“Kagiatan ini sangat strategis bagi penguatan digitalisasi sistem penyelenggaraan pemerintah di daeran, termasuk Kabupaten Lamandau,” ujarnya.

Dalam acara tersebut juga dilakukan Penandatangan Prasasti secara virtual dan seremoni peresmian MPP, termasuk peresmian MPP Kabupaten Lamandau.

Di Kabupaten Lamandau, Sekretaris Daerah, Muhamad Irwansyah didampingi oleh Forkopimda turut menghadiri acara tersebut secara virtual di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lamandau.(fit/agg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: