Abdul Razak Berencana Gandeng Perdie Yoseph sebagai Bacalon Wakil Gubernur Kalteng

PALANGKARAYA – Bakal calon (bacalon) gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Partai Golkar, H. Abdul Razak, dikabarkan akan menggandeng Perdie M. Yoseph, seorang politisi asal Murung Raya, sebagai bakal calon wakil gubernur dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.

Hal tersebut diakui oleh Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Partai Golkar Kalteng, Yurikus Dimang, mengonfirmasi bahwa pasangan bakal calon gubernur H. Abdul Razak dan bakal calon wakil gubernur Perdie M. Yoseph sudah mendapat dukungan dari sejumlah partai politik

“Ya, mengonfirmasi bahwa pasangan bakal calon gubernur H. Abdul Razak dan wakil gubernur Perdie M. Yoseph sudah mendapatkan dukungan dari Partai Golkar dan beberapa partai politik lainnya, dengan jumlah kursi yang cukup untuk syarat pencalonan,” kata Yurikus, Selasa (30/7/2024).

Diketahui H. Abdul Razak dan Perdie M. Yoseph sudah lama menjadi isu hangat. Hal ini disebabkan karena Perdie M. Yoseph dinilai memenuhi kriteria sebagai calon, dengan pengalaman di bidang politik dan birokrasi serta kemampuan dalam meraih dukungan.

Selain kriteria yang sesuai, baliho dan spanduk pasangan H. Abdul Razak dan Perdie M. Yoseph menggunakan tagline “Amanah,” yang merupakan singkatan dari Aman, Maju, Adil, Nasionalis, Agamis, Harmonis.

“Kita tahu untuk memenuhi syarat dari pimpinan partai, figur Perdie M. Yoseph sebagai calon wakil gubernur dianggap sesuai kriteria, sehingga kolaborasi dengan H. Abdul Razak dapat menjadi kombinasi yang ideal,”ucap dia lagi.

Lebih lanjut, meskipun tidak menyebutkan secara langsung partai politik lain yang mengusung selain Golkar, dipastikan jumlah kursi yang didapat sudah mencukupi, bahkan melebihi syarat yang diperlukan.

Dia juga menambahkan bahwa dengan jumlah kursi yang mencukupi, langkah pasangan calon ini untuk maju dalam pilkada diperkirakan akan berjalan mulus.

“Dan pastinya Golkar sebagai pengusung utama karena ada Pak Razak, sementara partai politik lain yang ikut akan diumumkan nanti. Yang pasti, syarat pencalonan sudah lebih dari cukup,”tandasnya.(Ngel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: