Rutin Gelar Operasi Katarak, Kurangi Angka Kebutaan di Kalteng

PALANGKARAYA – Katarak adalah penyakit mata yang menyebabkan kekeruhan pada lensa mata, mengakibatkan penglihatan menjadi kabur. Biasanya, katarak berkembang secara perlahan sejak seseorang berusia 40–50 tahun.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. dr. Suyuti Syamsul, MPPM bahwa untuk mengurangi angka kebutaan di Kalteng, pihaknya rutin bekerjasama menyelenggarakan operasi katarak.

“Dan ada 74 orang yang diperiksa, namun hanya 40 orang yang dapat dioperasi. Artinya, tidak semua kasus katarak bisa dioperasi langsung. Kegiatan ini akan terus diadakan,” Ungkap Suyuti di lobby gedung admin RSUD dr. Doris Sylvanus, Selasa (23/7/2024).

Dirinya menginformasikan bahwa jika kedua mata terkena katarak, maka operasi dilakukan satu mata terlebih dahulu, tidak bisa langsung kedua mata. Hal ini dilakukan untuk berjaga-jaga terhadap risiko medis setelah operasi.

Di tempat yang sama, Plt. Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus, Ady Fraditha, mengatakan bahwa operasi katarak dapat menggunakan BPJS dan selalu terbuka bagi siapa pun.

“Kita berharap tentunya bagi masyarakat yang tidak mampu atau tidak memiliki BPJS, operasi tetap dapat dilakukan dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu. Jika berada di kampung, cukup melampirkan KTP dan kartu keluarga,”ujar Ady.

Dirinya juga menghimbau untuk masyarakat, terutama yang berusia 40 tahun ke atas dengan gejala kekeruhan mata, agar segera memeriksakan mata ke puskesmas terdekat.

“Dan juga segera periksakan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan surat rujukan ke RSUD dr. Doris Sylvanus. Kami akan melakukan seleksi dan menentukan apakah pasien memiliki penyakit lain seperti diabetes,”tandasnya.(Ngel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *