Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

BERITAKALTENG.com – KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar rapat paripurna ke 12 masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 dengan agenda Kesepakatan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan tahun anggaran 2023, bertempat di Aula Paripurna DPRD Seruyan, Selasa (16/7/2024).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Seruyan, H. Bambang Yantoko didampingi Ketua DPRD Seruyan dan Wakil Ketua II dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Seruyan. Turut hadir Pj Bupati Seruyan, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.

“Sesuai dengan agenda yang kita jadwalkan hari ini kita melaksanakan rapat paripurna ke 12 masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 dengan agenda kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemda terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Seruyan tahun anggaran 2023,” kata H. Bambang Yantoko saat membuka sidang paripurna tersebut

Setelah dibukanya sidang paripurna tersebut, kemudian Pimpinan rapat H Bambang Yantoko memerintahkan kepada anggota DPRD Seruyan yang ditugaskan untuk membacakan laporan hasil rapat badan anggaran DPRD Seruyan dengan tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Seruyan yang disampaikan oleh anggota DPRD Seruyan Argiansyah.

Kemudian setelah laporan hasil rapat badan anggaran DPRD Seruyan dengan tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Seruyan disampaikan, rapat dilanjutkan dengan penyampaian surat keputusan oleh sekretaris dewan dan penyampaian pidato pendapat akhir kepala daerah terkait persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2023 yang disampaikan langsung oleh Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor.

Kemudian setelah selesai, rapat tersebut diakhiri dengan penandatangan persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2023 antara DPRD Seruyan dan Pemda Seruyan yang dalam hal ini ditandatangani oleh Unsur Pimpinan DPRD Seruyan dan Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor. (arl/ga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *