Headline
Foto : Anggota DPRD Katingan, Budi Hermanto.

Pejabat Pengelola Keuangan Harus Profesional Dengan Jabatan & Kewenangannya

KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Budi Hermanto mengingatkan kepada pejabat di Kabupaten Katingan yang memegang kewenangan pengelolaan keuangan harus profesional.

Dikatakan Budi, Rabu (10/7/2024), terkait pengelolaan keuangan daerah merupakan  kegiatan yang dilaksanakan oleh pejabat pengelola keuangan sesuai dengan jabatan dan kewenangannya, baik itu pejabat perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pertanggung jawaban agar dapat bekerja secara professional.

“Pejabat yang mempunyai kewenangan tersebut tentutnya harus professional dalam menjalankan tugas dan fungsi,”Ucapnya.

Kemudian Budi menyebutkan, saat melaksanakan tugas dan fungsi yang diemban agar bisa memperhatikan output yang jelas dan terukur disetiap anggaran yang digunakan.

“Hal-hal yang disampaikan ini, semoga bisa dicerna agar menjadi masukan sehingga pelaksanaan penggunaan anggaran di katingan bisa berjalan dengan baik tanpa adan terjadi hal yang bersentuhan dengan hukum,”Pungkasnya.

(Grn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *