KUALA PEMBUANG- Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan memberikan pandangan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) tahun anggaran 2023.
Dalam pandangan umum fraksi Nasdem tersebut, memberikan sejumlah catatan terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 tersebut. Pandangan tersebut disampaikan oleh juru bicara fraksi Nasdem, Salidin.
Dalam penyampaiannya, Salidin mengatakan menjadi fokus dari pandangan fraksi Nasdem yaitu pada hasil pemeriksaan laporan keuangan APBD tahun anggaran 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Dimana ada beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Terkait sejumlah catatan yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah tersebut diantaranya, pertama pentingnya peningkatan kualitas dan kuantitas dari sumber daya manusia (SDM) sebagai penunjang keberhasilan dari pelaksanaan seluruh proses pelayanan publik hingga penerimaan pajak untuk pendapatan daerah baik yang ada dikantor maupun yang ditugaskan dilapangan,” katanya.
Kemudian selanjutnya, agar dalam perencanannya, pemerintah daerah diharapkan melakukan langkah penentuan target yang lebih spesifik untuk mengantisipasi terjadinya hal yang kurang baik kedepannya.
Dua catatan tersebut menjadi masukan oleh fraksi Nasdem kepada pemerintah daerah agar kiranya dapat ditindaklanjuti. Kendati demikian, fraksi Nasdem menyatakan dapat menerima Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 tersebut dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku sehingga selanjutnya dapat menjadi peraturan daerah. (arl/ga)