Ketua Fordayak Bartim Sikapi Polemik Aktivitas Tambang PT SLS

Foto : Ketua Fordayak Kabupaten Barito Timur, Rafi Hidayatullah.

Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Aktifitas tambang batubara milik Sentosa Laju Sejahtera (SLS) yang bergerak pada pertambangan batubara kerap dikeluhkan warga, bahkan pihak Gabungan penegak hukum (Gakkum) provinsi Kalimantan Tengah turun langsung ke lokasi tambang menyikapi laporan warga atas aktivitas perusahaan tersebut.

Hal tersebut disikapi langsung oleh Ketua Forum pemuda dayak (Fordayak) kabupaten Barito Timur, Rafi Hidayatullah. SH dengan harapan pihak perusahaan dapat mengklarifikasi terkait masalah yang sudah terjadi di wilayah desa Dorong, kecamatan Dusun Timur.

“Saya secara organisasi Fordayak juga menanggapi tidak hanya sekedar SLS sebenarnya, bahkan tambang-tambang lain yang mungkin sama salahnya. Kalau saya katakan salah ya salah,” ucap Rafi kepada awak media di Tamiang Layang. Senin (8/7/2024).

Menurut pria yang juga punya peran penting sebagai tokoh pemuda di Barito Timur ini, dirinya akui banyak melihat problematika yang ada di media dan lapangan yang terjadi di perusahaan, baik SLS maupun perusahaan lain.

“Kalau saya menanggapi, mungkin secara pribadi maupun organisasi jelas tidak mendukung dengan adanya penambangan di pinggir jalan. Tapi kita juga kembali kepada aturannya seperti apa, karna kita sebagai organisasi juga perlu mempelajari sedikit banyak daripada apa yang sudah terjadi selama ini,” jelasnya.

Meski demikian, Rafi berharap hal tersebut dapat dicari solusinya, kemudian terkait oknum yang bekerja di PT SLS tersebut tidak bertutur kata yang menyinggung dan membuat sebuah profesi dilecehkan, dengan statemen yang mengangap rendah profesi orang. Dan diharapkan oknum tersebut bisa mengklarifikasi agar tidak berbuntut panjang.

“Saya pribadi pun merasa kalau kita di tanah kita sendiri diucapkan dengan kata-kata yang menyinggung perasaan dengan profesi kita ya jelas marah. Makanya dimana Bumi dipijak, disitu langit dijunjung,” tegas Rafi.

Pada kesempatan itu juga Rafi mengajak semua pihak untuk saling menghargai satu sama lain agar kedepan dapat saling bergandeng tangan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Saya berharap penyelidikan dari Gakkum ini bisa berjalan sesuai sebagaimana mestinya, sebagaimana aturan yang sudah dituangkan oleh negara kita. Karena yang namanya aturan itu harus ditaati, dan harapan saya jangan sampai marwah Gakkum hilang. Jadi kita dari Fordayak Bartim berharap selaku putra daerah kabupaten Barito Timur berharap ini dapat diselesaikan secara bermartabat dan beradat,” harap Rafi.

Seperti tambang raksasa yang merasa aman beraktifitas hingga beberapa warga masyarakat terus keluhkan kepada pihak terkait. Namun sampai saat ini belum ada tanggapan dari berbagai sumber yang dikonfirmasi awak media.

Media ini sudah berusaha mencoba konfirmasi kepada pihak Gakkum provinsi terkait hasil Pullbaket di lapangan lokasi tambang via handphone belum ada tanggapan. Namun saat awak media konfirmasi ke Wakil Menteri KLHK, Drs. Alue Dohong, via chating WhatsApp mengarahkan kepihak Gakum provinsi.

“Silahlan Dgn Balai Gakkum Kalimantan Pak,” tulis Wamen singkat

Adapun dikutip dari Tabengan.co.id bahwa salah satu manajemen PT SLS, Rifki selaku HRD kepada awak media saat dikonfirmasi melalui handphone via WhatsApp terkait keluhan warga desa Dorong dengan adanya aktifitas perusahaan yang berdekatan dengan jalan.

“D muara Teweh tambang pas d samping bandara,, d Samarinda pas d samping jalan provinsi,, semua sudah prosedur,, semua sudah sesuai,,, semua menghidupi banyak kepala keluarga…GK usah d besar2kan….,” tulis Rifki via chating aplikasi WhatsApp.

Tidak hanya itu, manajemen PT SLS terkesan memfitnah dan melecehkan profesi wartawan yang dianggap hanya mementingkan uang dalam membuat pemberitaan.

“Yg salah itu yg buat berita untuk kepentingan sendiri cari uang. Itu yg salah,” tulis Rifki via WhatsApp

Rifki juga berdalih bahwa terkait permasalahan aktifitas tambang PT SLS sudah sesuai aturan sehingga tambang tersebut tidak di tutup.

“Klo kami salah yaa udh d tutup tambang itu dari dlu. Aturannya ikut Indonesia bukan??, jelas Rifki.

Kepala DLH Bartim, Mishael, saat di konfirmasi awak media terkait aktifitas tambang batubara di wilayah desa Dorong menjelaskan bahwa pihaknya bekerjasama dengan Gakkum provinsi akan melakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) atau serangkaian kegiatan melakukan penelaahan awal/klarifikasi terkait dengan pengaduan/penyikapkan yang disampaikan oleh pelapor melalui WBS yang akan dijadikan dasar untuk dilakukan atau tidak dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya salah satu warga keluhkan akses jalan yang menghubungkan kota Tamiang Layang kecamatan Dusun Timur menuju Hayaping kecamatan Awang yang terancam putus, diduga akibat aktivitas perusahaan tambang batubara milik SLS yang berdekatan dengan jarak jalan poros kurang lebih 18 meter.

Hal tersebut disampaikan salah satu warga desa Dorong, kecamatan Dusun Timur, Anigoru kepada awak media ini. Dirinya minta keseriusan pemerintah daerah untuk dapat perhatikan akses utama jalan Tamiang Layang-Hayaping yang berdekatan dengan aktivitas tambang.

Menurutnya aktivitas tambang batubara yang diduga milik PT. SLS tersebut dapat berdampak buruk terhadap jalan poros milik kabupaten yang merupakan akses utama bagi pengguna jalan terkhusus warga desa sekitar yang juga akses jalan antar kecamatan Dusun Timur menuju kecamatan Awang.

“Aktivitas tambang batubara yang beroperasi di wilayah desa Dorong ini sangat menghawatirkan, karena jarak antara bibir tambang dengan jalan poros ini sangat dekat,” ucap Anigoru.

Srirama dengan salah satu tokoh masyarakat Mardiana. D. Dana (65) yang juga sebagai pemerhati lingkungan hidup dan aktivis perempuan dayak turut soroti aktivitas perusahaan tambang batubara milik PT. SLS.

Melihat langsung lokasi aktifitas tambang, Mardiana merasa sangat pedih melihat keadaan tersebut, karena menurutnya sebagai perempuan adat Dayak, merasa kecewa atas perhatian pemerintah dari tingkat provinsi sampai tingkat kabupaten dan tingkat desa yang berkaitan dengan kerusakan lingkungan maupun dampak dari kegiatan tambang yang masuk di dalam Kecamatan Dusun Timur di wilayah Desa Dorong tersebut.

“Seharusnya kepala desa dan perangkat-perangkat yang terkait di dalam pemerintahan kabupaten Barito Timur serta perangkat-perangkat adad. Dan seharusnya mereka (perusahaan) sebelum melakukan kegiatan ini walaupun katanya sudah potong kerbau dan sebagainya, sebelum melakukan pembukaan itu mereka harus punya perjanjian tertulis,” ucap Mardiana dilokasi aktifitas tambang beberapa waktu lalu.

Adapun tanggapan Kepala desa (Kades) Dorong, Andriyansun saat dikonfirmasi awak media angkat suara dan berharap ada respon dari pemerintah maupun pihak perusahaan menangapi keluhan warga.

“Terkait dengan sekarang aktivitas itu, memang kita sebagai pemerintah Desa prihatin karena pasti ada dampak, yang pertama itu soal lingkungan khususnya masalah pencemaran air. Sungai kami ini yang dari turun-temurun itu dikonsumsi oleh masyarakat, baik musim kemarau ataupun tidak musim kemarau sekarang enggak bisa lagi, sekarang boleh kita lihat hari ini bahwa kondisi air sungainya memang sangat-sangat terganggu dan tercemar akibat perusahaan,” ungkapnya.

Andriyansun yang sudah berada di desa Dorong selama 33 tahun dan belum lama memimpin pemerintahan desa Dorong ini juga merasakan dampak akibat aktivitas perusahaan tambang yang turut merusak ekosistem perkembangan ikan di sungai sudah berbeda dari awal mula. (ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: