Foto : Staf Ahli Bupati, Ganti Yatman.

Staf Ahli Bupati Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi Amanat Indonesia Raya

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan dalam pelaksanaan sidang paripurna ke-3 masa persidangan III, dengan agenda jawaban Bupati Katingan atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Katingan tahun 2025 – 2045, Selasa (11/6/2024).

Dalam pelaksanaan paripurna tersebut, dari Pemerintah Daerah (Pemda) dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Katingan Ganti Yatman untuk menyampaikan pidato jawaban Bupati Katingan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Selasa (11/6/2024).

“Kami sampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Fraksi Amamat Indonesia Raya yang menyetujui raperda RPJPD untuk dibahas lebih lanjut,”Tuturnya.

Dikatakan Ganti Yatman, dengan disetujuinya raperda RPJPD untuk dibahas lebih lanjut oleh fraksi-fraksi DPRD Katingan maka pihaknya saat pembahasan penyusunan nantinya akan menghadirkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Maka nantinya kami dari pemda Kabupaten Katingan pada saat pembahasan nanti, akan kami hadirkan seluruh OPD untuk mengikuti proses pembahasan raperda tentang RPJPD Kabupaten Katingan tahun 2025-2045,”Pungkasnya.

(Grn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: