Foto : Gimmak Bulinga, juru bicara fraksi PDI Perjuangan.

Fraksi PDI Perjuangan Sarankan 7 Poin Untuk Masuk RPJPD Katingan 2025-2045

KASONGAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Katingan melalui juru bicaranya Gimmak Bulinga menyarankan agar Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Katingan memasukan beberapa prioritas dalam merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 – 2045.

Saat menyampaikan pandangan fraski umum dari PDI Perjungan, Selasa (11/6/2024) diruang sidang paripurna DPRD Katingan, Gimmak menuturkan bahwa sebelumnya dalam  pidato pengantar Pj. Bupati Katingan tentang RPJPD Kabupaten Katingan tahun 2025-2045 merupakan tonggak penting dalam perjalanan pembangunan menuju masa depan gemilang.

“RPJPD yang dirancang sebelumnya akan segera berakhir dan saat ini kita bahas kembali secara bersama-sama, sehingga diharapkan pemda katingan dalam penyusunan RPJPD untuk tahun 2025-2045 berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Tengah dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),”Pintanya.

Dalam kesempatan tersebut juru bicara fraksi PDI Perjuangan ini menyampaikan beberapa masukan untuk menjadi prioritas dalam penyusunan RPJPD Katingan 2025-2045.

“Ada sebanyak tujuh poin masukan yang kami harapkan bisa masuk dalam skala prioritas RPJPD Katingan,”Sebutnya.

Adapun masukan yang diajukan oleh fraksi PDI Perjuangan yakni :

  1. Menguatkan Ekonomi Lokal Berbasis Pertanian.
  2. Meningkatkan Keberdayaan Dan Kemandirian Masyarakat.
  3. Memacu Perkembangan Desa Dan Pemberdayaan Masyarakatnya.
  4. Meningkatkan Layanan Pendidikan Dan Kesehatan Yang Berkualitas Dan Terjangkau.
  5. Meningkatkan Pelayanan Infrastruktur Yang Menjangkau Seluruh Wilayah.
  6. Meningkatkan Pengelolaan Sumber Daya Alam Dan Lingkungan Yang Berkelanjutan Serta Tanggap Terhadap Perubahan Iklim.
  7. Mengembangkan Dan Melestarikan Budaya Lokal.

(Grn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: