FOTO : Juru Bicara Fraksi PKB, Sugianto.

Raperda RPJPD Katingan Tahun 2025-2045 Setuju Dibahas Bersama DPRD

BERITAKALTENG.com – KASONGAN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Katingan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 saat ini sudah diserahkan ke DPRD untuk dibahas bersama menjadi Peraturan Daerah.

Juru Bicara Fraksi PKB, Sugianto mengatakan Fraksi PKB sepakat dan menerima dengan baik.
tahap selanjutnya adalah memberi kesempatan kepada fraksi untuk mempelajari secara mendalam, sehingga pada pembahasan dengan eksekutif tentu tidak memerlukan waktu yang lama.

“Apalagi kami yakin bahwa Raperda ini sudah di proses melalui berbagai tahapan, baik secara ilmiah maupun meminta pertimbangan dari berbagai pihak para pakar perencanaan. Terutama pakar-pakar masyarakat Kabupaten Katingan seperti mantan Bupati, mantan Sekda, mantan Ketua Bappeda,” jelas Sugianto, saat penyampaian Pemandangan Umum Fraksi PKB, terhadap pengantar Raperda tentang RPJPD tahun 2025-2045, pada rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang II Tahun Sidang 2024, Senin 10 Juni 2024.

Sehingga Diyakini bahwa Raperda RPJPD tersebut layak dan pantas di bahas sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan. Lanjutnya berharap apa yang telah direncanakan dan kerjakan bersama untuk membangun daerah agar lebih maju, tentu akan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Katingan. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: