Gunung Mas – Penjabat (PJ) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson B. Aden, membuka kegiatan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Gunung Mas tahun 2024, yang dilaksanakan di aula Bapperida Gumas, Senin,10 Juni 2024.
Dia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Gunung Mas pada tahun 2024, target pendapatan asli daerah sebesar Rp 78.221.390.775, secara khusus untuk PBJT, target yang ada di badan pendapatan daerah (Bappenda) sebesar Rp 4.337.000.000.
“Dari kondisi keuangan pendapatan kita saat ini, masih banyak yang harus kita tingkatkan untuk penerimaan daerah agar kita mandiri secara fiskal,” kata Herson, Senin, 10 Juni 2024.
Berdasarkan laporan dari Kepala Bappenda Kabupaten Gunung Mas, sambung Herson, masih belum optimal dalam memperoleh penerimaan daerah baik pajak maupun retribusi daerah.
“Mari kita bersama-sama mendukung baik dari masyarakat, wajib pajak, organisasi perangkat daerah dan seluruh pihak, karena semua OPD menjadi support system untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi melalui program pembangunan daerah, sehingga Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) meningkat, maka penerimaan pajak juga akan meningkat,” jelas Herson.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberi semangat para wajib pajak untuk secara aktif melakukan pembayaran pajaknya. Sebab kata Herson, pajak ini dari kita dan untuk kita, pembangunan di Kabupaten Gunung Mas sangat bergantung pada pajak yang anda bayarkan.(ag)